BERITASUKABUMI.id – Jajaran Reskrim Polsek Cibadak meringkus AF (36) pada Rabu (08/06/22) sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, AF bersama tiga temannya melakukan pencurian dua ekor sapi milik warga Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada 4 Desember 2021 lalu.
Berdasarkan informasi, sebelum melakukan pencurian, para pelaku itu terlebih dahulu melakukan pengintaian kandang sapi pada siang hari.
Setelah melakukan pengintaian, kemudian mereka beraksi melakukan pencurian sapi pada pukul 02.00 WIB dini hari dengan cara membobol kandang menggunakan linggis.
“Kemudian para pelaku mengangkut sapi hasil curiannya dengan menggunakan mobil pick up yang sudah dipersiapkan kemudian kedua sapi tersebut ditutup menggunakan terpal,” ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono kepada awak media, Kamis (09/06/22).
Lanjutnya, para tersangka inj memang komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang beroperasi di wilayah Sukabumi.
“Akibat adanya pencurian dua ekor sapi, korban yang bernama Sunandar mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Sementara itu kami juga masih mengejar tiga pelaku yang masih buron dengan inisial B, AA dan UU sebagai DPO (Daptar Pencarian Orang),” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




