BERITASUKABUMI.ID – Giat operasi miras yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Sektor Nagrak dalam menindaklanjuti perintah dari Kapolres Sukabumi berhasil menyita empat botol miras dan satu jerigen minuman tuak di salah satu rumah di Nagrak, Sabtu (20/08/22) malam.
Kapolsek Nagrak, IPTU Teguh Putra Hidayat mengatakan, sesuai perintah dari Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah. Kali ini ia bersama anggotanya melaksana operasi miras di wilayah hukum Polsek Nagrak, guna terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di tengah warga masyarakat.
“Dalam giat kali ini kami beserta anggota berhasil menyita 4 botol miras dengan berbagai merk dan 1 jerigen tuak di salah satu rumah yang beralamat di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak,” ungkapnya.
Lanjutnya, seusai dengan perintah Kapolres Sukabumi, barang bukti hasil operasi miras tersebut untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Satnarkoba Polres Sukabumi.
“Iya, barang bukti sitaan miras ini akan kita serahkan langsung ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





