Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Puluhan Botol Miras Disita Polsek Warungkiara, Kapolsek: Nanti Akan Kita Musnahkan

by admin
Agustus 20, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Puluhan Botol Miras Disita Polsek Warungkiara, Kapolsek: Nanti Akan Kita Musnahkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Polsek Warungkiara berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk yang berada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang Herawan mengatakan, penyitaan botol miras itu merupakan perintah dari Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, maka dari itu ia dan anggotanya langsung terjun dan menyisir pertokoan dan warung jamu yang berada di wilayah tersebut.

“Dan hari ini kita berhasil menyita 29 botol miras dari sebuah warung milik I yang berada di Kampung Cigombong, Desa/Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Sabtu (20/08/22).

BacaJuga

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Lanjut Nandang, nantinya puluhan botol miras itu akan dimusnahkan. Karena, selain berbahaya minuman haram itu juga bisa merusak generasi penerus bangsa.

“Operasi miras ini akan terus kami lakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Redaktur: Herwanto

Tags: AKBP Dedy DarmawansyahKapolres SukabumiMirasPolsek Warungkiara
Previous Post

Juara 1 KSM Tingkat Kabupaten Sukabumi, Siswi MA Yatina Ini Akan Kembali Bersaing di Tingkat Jabar

Next Post

Satu Jerigen Tuak dan Empat Miras Disita Polsek Nagrak

Next Post
Satu Jerigen Tuak dan Empat Miras Disita Polsek Nagrak

Satu Jerigen Tuak dan Empat Miras Disita Polsek Nagrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Atasi Masalah Lingkungan, Mahasiswa KKN OVOD UMMI Kelompok 01 Bangun Biopori dan Fasilitas Sampah di Desa Mekarsari

    Atasi Masalah Lingkungan, Mahasiswa KKN OVOD UMMI Kelompok 01 Bangun Biopori dan Fasilitas Sampah di Desa Mekarsari

  • Warga Kampung Nyangkowek Bangbayang Akan Menggelar Perlombaan HUT RI ke-81 Sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Resmi! Pemda Kabupaten Sukabumi Jalin Kesepakatan Bersama dengan ICBI

  • Gudang Kasur di Gunungguruh Hangus Dilalap Si Jago Merah

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In