Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Lunas PBB, Desa Bangbayang Mendapatkan Penghargaan Saat Peringatan HUT RI

by admin
Agustus 19, 2022
in Pemerintahan
0 0
Lunas PBB, Desa Bangbayang Mendapatkan Penghargaan Saat Peringatan HUT RI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Desa Bangbayang mendapat piagam penghargaan dan trophy desa lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 tingkat Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/08/22) lalu.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pemerintah Kecamatan Cicurug kepada Desa Bangbayang sebagai penghargaan menjadi desa tercepat dan tepat waktu membayar PBB tahun 2022, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Camat Cicurug, Ading Ismail.

Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana mengatakan, dirinya merasa bersyukur, karena di tahun 2022 ini bisa melunasi PBB dengan cepat dan ini bukan merupakan yang pertama kalinya, bahkan pada tahun 2021 kemarin, Desa Bangbayang selalu mengutamakan dalam kewajiban melunasi PBB ini.

BacaJuga

Ruas Jalan Cicurug-Cidahu Direkonstruksi, A-Ciber Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi Pantau Pengecoran Jalan Caringin–Cidahu: Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana dan Berkualitas

Wabup Terima Pengurus GMNI Sukabumi Raya, Bahas Gagasan Pembangunan Daerah

“Iya ini merupakan hasil dari kerja sama dengan warga masyarakat agar selalu taat pajak tiap tahunnya, dan juga atas kerja keras perangkat Desa Bangbayang dalam memberikan pemahaman terhadap wajib pajak agar masyarakat bisa terbiasa melunasi pajak lebih awal,” ungkapnya, Jumat (19/08/22).

Menurutnya, di Desa Bangbayang sendiri ada 1.970 wajib pajak dari total 21 ke-RTan dan 4 ke-RWan tiap tahunnya.

“Dengan menerapkan kepatuhan terhadap wajib pajak ini dapat membantu pembangunan yang ada di Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Desa Bangbayang,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: Camat CicurugDesa BangbayangKecamatan CicurugLunas PBBPajak Bumi dan Bangunan
Previous Post

Si Jago Merah Menghanguskan Sebuah Rumah di Surade

Next Post

Beredar Video Seorang Warga Cidahu Dibacok Hingga Berlumur Darah, Padahal ini Faktanya!!

Next Post
Beredar Video Seorang Warga Cidahu Dibacok Hingga Berlumur Darah, Padahal ini Faktanya!!

Beredar Video Seorang Warga Cidahu Dibacok Hingga Berlumur Darah, Padahal ini Faktanya!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Polsek Cisaat Amankan Pria Terduga Pelaku Pencurian dan Penipuan

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Tiap Hari Jumat, Hergun Bagi-bagi Makan Siang dan Susu Gratis Kepada Masyarakat

  • Pengangkatan Belasan Advokat DPC PERADI Cibadak: Langkah Penting Perkuat Pelayanan Hukum

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In