Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Lunas PBB, Desa Bangbayang Mendapatkan Penghargaan Saat Peringatan HUT RI

by admin
Agustus 19, 2022
in Pemerintahan
0 0
Lunas PBB, Desa Bangbayang Mendapatkan Penghargaan Saat Peringatan HUT RI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Desa Bangbayang mendapat piagam penghargaan dan trophy desa lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 tingkat Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/08/22) lalu.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pemerintah Kecamatan Cicurug kepada Desa Bangbayang sebagai penghargaan menjadi desa tercepat dan tepat waktu membayar PBB tahun 2022, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Camat Cicurug, Ading Ismail.

Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana mengatakan, dirinya merasa bersyukur, karena di tahun 2022 ini bisa melunasi PBB dengan cepat dan ini bukan merupakan yang pertama kalinya, bahkan pada tahun 2021 kemarin, Desa Bangbayang selalu mengutamakan dalam kewajiban melunasi PBB ini.

BacaJuga

Resmi Dibuka, Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran Kini Jadi Nadi Baru Mobilitas Warga Cibadak

Kemendagri Siapkan Konsep Dana Abadi Ormas, Agar Dukungan Pembangunan Berkelanjutan

Sinergi Pemerintah dan Ormas Kunci Keberhasilan Program Nasional Serta Jaga Kemerdekaan Sejati

“Iya ini merupakan hasil dari kerja sama dengan warga masyarakat agar selalu taat pajak tiap tahunnya, dan juga atas kerja keras perangkat Desa Bangbayang dalam memberikan pemahaman terhadap wajib pajak agar masyarakat bisa terbiasa melunasi pajak lebih awal,” ungkapnya, Jumat (19/08/22).

Menurutnya, di Desa Bangbayang sendiri ada 1.970 wajib pajak dari total 21 ke-RTan dan 4 ke-RWan tiap tahunnya.

“Dengan menerapkan kepatuhan terhadap wajib pajak ini dapat membantu pembangunan yang ada di Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Desa Bangbayang,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: Camat CicurugDesa BangbayangKecamatan CicurugLunas PBBPajak Bumi dan Bangunan
Previous Post

Si Jago Merah Menghanguskan Sebuah Rumah di Surade

Next Post

Beredar Video Seorang Warga Cidahu Dibacok Hingga Berlumur Darah, Padahal ini Faktanya!!

Next Post
Beredar Video Seorang Warga Cidahu Dibacok Hingga Berlumur Darah, Padahal ini Faktanya!!

Beredar Video Seorang Warga Cidahu Dibacok Hingga Berlumur Darah, Padahal ini Faktanya!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

    Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • RS Bhakti Medicare Hadirkan Duta Mobile JKN, Permudah Pelayanan Pasien BPJS

  • Pemdes Girijaya Cidahu Adakan Turnamen Volly Ball, 15 Tim Ikut Bertanding untuk Perebutkan Juara 

  • Ribuan Kupon Bulan Dana PMI Tersebar di Sekolah MI, Pengurus PMI Cicurug: Itu Tanpa Sepengetahuan Kami

  • Atasi Masalah Lingkungan, Mahasiswa KKN OVOD UMMI Kelompok 01 Bangun Biopori dan Fasilitas Sampah di Desa Mekarsari

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In