BERITASUKABUMI.ID – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Desa Bangbayang mendapat piagam penghargaan dan trophy desa lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 tingkat Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/08/22) lalu.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pemerintah Kecamatan Cicurug kepada Desa Bangbayang sebagai penghargaan menjadi desa tercepat dan tepat waktu membayar PBB tahun 2022, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Camat Cicurug, Ading Ismail.
Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana mengatakan, dirinya merasa bersyukur, karena di tahun 2022 ini bisa melunasi PBB dengan cepat dan ini bukan merupakan yang pertama kalinya, bahkan pada tahun 2021 kemarin, Desa Bangbayang selalu mengutamakan dalam kewajiban melunasi PBB ini.
“Iya ini merupakan hasil dari kerja sama dengan warga masyarakat agar selalu taat pajak tiap tahunnya, dan juga atas kerja keras perangkat Desa Bangbayang dalam memberikan pemahaman terhadap wajib pajak agar masyarakat bisa terbiasa melunasi pajak lebih awal,” ungkapnya, Jumat (19/08/22).
Menurutnya, di Desa Bangbayang sendiri ada 1.970 wajib pajak dari total 21 ke-RTan dan 4 ke-RWan tiap tahunnya.
“Dengan menerapkan kepatuhan terhadap wajib pajak ini dapat membantu pembangunan yang ada di Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Desa Bangbayang,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





