BERITASUKABUMI.ID – Seorang terduga pelaku spesialis maling pembobol sekolah berinisial D (50) berhasil diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi mendapat laporan terjadinya pencurian di dua sekolah yang ada di Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi.
“Awalnya kami mendapat laporan terjadinya kemalingan di dua sekolah dengan sasaran laptop serta barang berharga lainnya,” ungkap Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, Senin (08/08/22).
Menurut dia, dua sekolah yang menjadi sasaran pelaku diantaranya, SDN Langensari yang terjadi pada 1 Agustus, dan pelaku berhasil menggondol 3 laptop dan satu projektor, kemudian aksi tersebut kembali terjadi pada 6 Agustus 2022 di sekolah MI Hikmatul Amien, pelaku juga berhasil mengambil dua laptop, tipe recorder serta scaner.
“Dengan berbekal rekaman CCTV akhirnya kami bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut, hingga terduga pelaku berinisial D (50) berhasil kami ringkus di Jalan Raya Lingkar Selatan Terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 06 Agustus 2022,” tutur Dedi.
Selanjutnya kata dia, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, satu obeng negatif, tas ransel warna hitam, tas sarung warna coklat, serta jaket sweater abu-abu. Adapun untuk barang bukti hasil curiannya masih dalam penelusuran.
“Akibat perbuatannya kini pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.
Redaktur: MS. Fais





