Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Maling Laptop Milik Sekolah, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Sukaraja 

by admin
Agustus 8, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Maling Laptop Milik Sekolah, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Sukaraja 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Seorang terduga pelaku spesialis maling pembobol sekolah berinisial D (50) berhasil diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi mendapat laporan terjadinya pencurian di dua sekolah yang ada di Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi.

“Awalnya kami mendapat laporan terjadinya kemalingan di dua sekolah dengan sasaran laptop serta barang berharga lainnya,” ungkap Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, Senin (08/08/22).

Menurut dia, dua sekolah yang menjadi sasaran pelaku diantaranya, SDN Langensari yang terjadi pada 1 Agustus, dan pelaku berhasil menggondol 3 laptop dan satu projektor, kemudian aksi tersebut kembali terjadi pada 6 Agustus 2022 di sekolah MI Hikmatul Amien, pelaku juga berhasil mengambil dua laptop, tipe recorder serta scaner.

BacaJuga

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

“Dengan berbekal rekaman CCTV akhirnya kami bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut, hingga terduga pelaku berinisial D (50) berhasil kami ringkus di Jalan Raya Lingkar Selatan Terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 06 Agustus 2022,” tutur Dedi.

Selanjutnya kata dia, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, satu obeng negatif, tas ransel warna hitam, tas sarung warna coklat, serta jaket sweater abu-abu. Adapun untuk barang bukti hasil curiannya masih dalam penelusuran.

“Akibat perbuatannya kini pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

 

Redaktur: MS. Fais

Tags: Maling LaptopPolres Sukabumi KotaPolsek SukarajaSekolah
Previous Post

Mobil Fortuner Terserempet Truk Tronton Pengangkut AMDK di Cibadak

Next Post

Kabel Listrik Terseret Mobil Box, Pertokoan di Cicurug Sempat Mati Lampu

Next Post
Kabel Listrik Terseret Mobil Box, Pertokoan di Cicurug Sempat Mati Lampu

Kabel Listrik Terseret Mobil Box, Pertokoan di Cicurug Sempat Mati Lampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Pertengahan Juni, Drama Sinema Musikal ‘Jampang Manggung’ Siap Ramaikan Lapang Citanglar Sukabumi

    Hadir Pertengahan Juni, Drama Sinema Musikal ‘Jampang Manggung’ Siap Ramaikan Lapang Citanglar Sukabumi

  • MUI Kecamatan Cicurug Ucapkan Selamat Milad ke-46 Kepada Ketua MUI Peduli, Leti Seskowati

  • Awalnya Patok Tarif Rp600 Ribu, TK di Ciambar Batal Gelar Study Tour Usai Disorot

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In