BERITASUKABUMI.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur domisili menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Banyak warga mengaku kebingungan dan merasa aturan yang diberlakukan justru menyulitkan, bukan mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak mereka.
Keluhan bermunculan setelah proses pendaftaran dan verifikasi data berlangsung. Beberapa orang tua mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan, namun tetap mengalami kendala, mulai dari jarak tempat tinggal yang dihitung tidak akurat.
“Yang bikin aneh, anak pertama saya dulu daftar jalur zonasi atau domisili bisa masuk ke salah satu sekolah SMPN di Cicurug, nah untuk anak yang kedua daftar dengan jalur yang sama tapi tidak masuk dengan alasan terlalu jauh. Hal itu sangat membingungkan bagi kami,” ujar salah satu orang tua wali siswa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (27/06/26).
“Saya sampai geleng kepala mengikuti aturannya. Rumah kami tidak terlalu jauh dari sekolah yang dituju, tapi ternyata tidak masuk dalam zona yang ditetapkan,” keluhnya.
Para orang tua berharap, pemerintah melalui dinas terkait harus hadir dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait jarak yang ditetapkan, agar anak-anak tidak putus sekolah dan melanjutkan ke sekolah yang diinginkannya.
“Jadi, ketika kita mendaftarkan anak ke sekolah yang diinginkannya tetapi tidak diterima, kami selaku orang tua yang repot. Tolonglah jangan dipersulit jalur penerimaan sekolah, supaya anak kami mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah yang impikannya,” pungkasnya.
Sampai saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan penjelasan resmi terkait permasalahan yang dihadapi warga di Cicurug. Para orang tua berharap ada evaluasi segera, penjelasan yang jelas, serta solusi terbaik agar proses penerimaan siswa baru berjalan adil, lancar, dan tidak merugikan kepentingan peserta didik. (Red)




