BERITASUKABUMI.ID – Sebanyak 78 orang pegawai honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah Pemerintah Daerah (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi. Kegiatan pelantikan berlangsung di Lapang Cangehgar Palabuhanratu pada hari Kamis, 4 Desember 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan pengangkatan tersebut. Ia menyatakan bahwa hari ini menjadi momen yang sangat berharga bagi seluruh staf Sekretariat DPRD.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efektivitas layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.
“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelayanan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.
Sekretaris DPRD juga turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan lembaga tersebut. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.
Redaktur: Herwanto




