Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wabup Andreas Imbau untuk Para Pelajar Agar Tidak Membawa Motor ke Sekolah

by admin
Mei 7, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
Wabup Andreas Imbau untuk Para Pelajar Agar Tidak Membawa Motor ke Sekolah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas memberikan imbauan kepada para anak pelajar agar tidak membawa motor ke sekolah.

Hal itu dikatakan usai melakukan peninjauan rumah warga Desa Mekarsari yang terkena dampak bencana angin puting beliung.

Ketika itu, dirinya saat didampingi Kapolsek dan Camat Cicurug juga Kepala Desa Mekarsari hendak meninjau rumah warga. Namun, dalam perjalanan bertemu dengan 3 orang pelajar yang sedang mengendarai sepeda motor.

BacaJuga

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

“Pas kita mau meninjau rumah warga di Desa Mekarsari ada 3 pelajar Mts yang membawa motor dengan tidak menggunakan helm, plat nomornya gak ada, saya yakin anak-anak itu belum memiliki SIM karena usianya belum 17 tahun, saat itu juga langsung ditindak pak Kapolsek,” ujarnya kepada awak media, Rabu (07/05/25).

Maka dari itu, ia mengimbau kepada anak-anak sekolah, untuk tidak membawa motor ke sekolah. Karena sudah ada Surat Edaran nya dari Gubernur.

“Apalagi tadi di waktu jam sekolah mereka ada di luar, nah itu harus jadi perhatian buat sekolah-sekolah, tolong perhatikan pak kepala sekolah agar anak didiknya tidak membawa motor, karena sudah ada surat edaran langsung dari Pak Gubernur,” pungkasnya.

 

Redaktur: Herwanto

 

Tags: CicurugDesa MekarsariH. AndreasMotorSurat edaran gubernurWakil Bupati Sukabumi
Previous Post

Sejumlah Rumah di Cidahu dan Cicurug Mengalami Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung, Wabup Melakukan Peninjauan

Next Post

Warga dan Kades Nanggerang Sampaikan Aspirasi dalam Reses Anggota DPRD Kab.Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Next Post
Warga dan Kades Nanggerang Sampaikan Aspirasi dalam Reses Anggota DPRD Kab.Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Warga dan Kades Nanggerang Sampaikan Aspirasi dalam Reses Anggota DPRD Kab.Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

    Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

  • Reses di Parungkuda, Dewan Aang Serap Aspirasi Perbaikan Gedung Hingga Kebutuhan Sarana Pendidikan

  • DPC PERADI Cibadak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten: Teguhkan Komitmen Persatuan dan Keadilan

  • Cara Mudah Dapatkan Pelayanan Gigi di Puskesmas Cicurug, Ikuti Langkah Berikut Ini

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi? Pengobatan Alat Vital H. Royani Solusinya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In