Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wabup Andreas Imbau untuk Para Pelajar Agar Tidak Membawa Motor ke Sekolah

by admin
Mei 7, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
Wabup Andreas Imbau untuk Para Pelajar Agar Tidak Membawa Motor ke Sekolah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas memberikan imbauan kepada para anak pelajar agar tidak membawa motor ke sekolah.

Hal itu dikatakan usai melakukan peninjauan rumah warga Desa Mekarsari yang terkena dampak bencana angin puting beliung.

Ketika itu, dirinya saat didampingi Kapolsek dan Camat Cicurug juga Kepala Desa Mekarsari hendak meninjau rumah warga. Namun, dalam perjalanan bertemu dengan 3 orang pelajar yang sedang mengendarai sepeda motor.

BacaJuga

Busyet!! Rekrutmen Tenaga Kerja ke Pabrik Garment di Cicurug untuk Tiga Orang Tembus Rp20 Juta

SINERGI!! A-Ciber dan Polsek Cicurug Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Waduh!! Seorang Pria Berkoar-koar di Area Publik untuk Membasmi Peredaran Obat Golongan G di Cicurug

“Pas kita mau meninjau rumah warga di Desa Mekarsari ada 3 pelajar Mts yang membawa motor dengan tidak menggunakan helm, plat nomornya gak ada, saya yakin anak-anak itu belum memiliki SIM karena usianya belum 17 tahun, saat itu juga langsung ditindak pak Kapolsek,” ujarnya kepada awak media, Rabu (07/05/25).

Maka dari itu, ia mengimbau kepada anak-anak sekolah, untuk tidak membawa motor ke sekolah. Karena sudah ada Surat Edaran nya dari Gubernur.

“Apalagi tadi di waktu jam sekolah mereka ada di luar, nah itu harus jadi perhatian buat sekolah-sekolah, tolong perhatikan pak kepala sekolah agar anak didiknya tidak membawa motor, karena sudah ada surat edaran langsung dari Pak Gubernur,” pungkasnya.

 

Redaktur: Herwanto

 

Tags: CicurugDesa MekarsariH. AndreasMotorSurat edaran gubernurWakil Bupati Sukabumi
Previous Post

Sejumlah Rumah di Cidahu dan Cicurug Mengalami Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung, Wabup Melakukan Peninjauan

Next Post

Warga dan Kades Nanggerang Sampaikan Aspirasi dalam Reses Anggota DPRD Kab.Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Next Post
Warga dan Kades Nanggerang Sampaikan Aspirasi dalam Reses Anggota DPRD Kab.Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Warga dan Kades Nanggerang Sampaikan Aspirasi dalam Reses Anggota DPRD Kab.Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Anggaran Rp1,725 Miliar untuk BKK Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi dan Manfaat Nyata

    Anggaran Rp1,725 Miliar untuk BKK Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi dan Manfaat Nyata

  • 41 Desa di Kabupaten Sukabumi Dapat BKK Tahun 2025, Fokus Perbaikan Kantor dan Mebeler

  • Pemdes Bangbayang Realisasikan DD Tahap III untuk Pembangunan Saluran Irigasi dan Rabat Jalan Lingkungan

  • Pemdes Bangbayang Realisasikan BLT DD Tahun 2024 Kepada 28 KPM 

  • Pangkalan LPG 3 KG di Desa Cisaat Diputus Kontrak Oleh Agen PT BSB, Ini Penyebabnya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In