BERITASUKABUMI.ID – Tiket masuk ke wisata Taman Rekreasi Cimalati yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi diduga tak berporporasi.
Tiket masuk tersebut diperjual belikan kepada para pengunjung yang hendak berekreasi ke tempat wisata TR Cimalati dengan dibandrol seharga Rp30 ribu.
Direktur Utama Perumda Pesona Pariwisata Cimalati, Ase Riyadi mengatakan, untuk tiket di Perumda PP semenjak dirinya menjabat sebagai dirut sudah tidak ada tiket yang di porporasi.
“Sejak saya masuk ke Perumda PP sekitar tahun 2017 atau 2018, porporasi tiket di Perumda PP sudah tidak ada dan saya tidak tahu untuk tiket di luar Perumda,” ujarnya, Minggu (06/04/25) saat dihubungi via telpon WhatsAap.
Lanjutnya, karena Perumda PP ini pengelolaan aset yang dipisahkan dan diberikan kewenangan.
“Sejauh ada dasarnya untuk di porporasi yang jelas, Insya Allah kita laksanakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Kurniadi mengatakan, sebenarnya terkait porporasi itu hanya alat pengendali untuk melihat berapa jumlah pengunjung dan omzet penerimaan.
“Karena Perumda PP itu pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari pengelolaan APBD, dia punya kewenangan sendiri mengelola dan mengurus asetnya,” kata dia.
“Tapi karena berhubungan dengan masalah pajak hiburan, sebaiknya sih dilakukan porporasi sebagai bentuk pengendalian,” pungkasnya. (Tim)