Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Bahas Penetapan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

by admin
Februari 7, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Bahas Penetapan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang memiliki tiga agenda penting sebagai bagian dari proses demokrasi di daerah, Kamis (06/02/25).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami. Turut hadir dalam acara tersebut para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

BacaJuga

Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi Tuntaskan Pembahasan 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Gandeng BKKBN, Zainul Munasichin Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Cicurug

Rapat paripurna ini mengangkat tiga agenda utama: 

Pertama, pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024;

Kedua, pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi hasil Pilkada serentak tahun 2020;

Ketiga, penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dan usulan pemberhentian pejabat.

Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 pada tanggal 6 Februari 2025, mengenai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai jadwal yang ditetapkan, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rapat kali ini merupakan bagian penting dalam proses penyerahan kekuasaan yang demokratis.

“Acara pertama dalam rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih, yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle. Beliau mengumumkan bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 adalah Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Acara selanjutnya adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi hasil Pilkada serentak tahun 2020. Dalam hal ini, DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026 akan berakhir seiring dengan pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024. Pejabat yang diusulkan untuk diberhentikan adalah Drs. H. Marwan Hamami dan Drs. H. Iyos Somantri,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk melakukan transisi pemerintahan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum. Setelah pengumuman usulan pemberhentian, DPRD akan menyampaikan dokumen resmi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Di akhir acara, DPRD menghargai dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati selama masa jabatannya. Diharapkan, dedikasi ini dapat menjadi inspirasi bagi pemimpin di masa yang akan datang dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik. (Red)

 

Tags: Asep japar dan andreasBupati dan wakil bupati sukabumidprd kabupaten sukabumiRapat paripurnasukabumi
Previous Post

Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Asep Japar: Momentun Merajut Kebersamaan untuk Pembangunan Sukabumi

Next Post

Ratusan Warga Kecamatan Cidahu Ikut Hadir dalam Acara Reses Anggota DPRD Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Next Post
Ratusan Warga Kecamatan Cidahu Ikut Hadir dalam Acara Reses Anggota DPRD Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Ratusan Warga Kecamatan Cidahu Ikut Hadir dalam Acara Reses Anggota DPRD Sukabumi Aang Erlan Hudaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Zainul Munasichin Sosialisasikan Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Cicurug

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi, H. Abdul Azis Sang Legendaris Asal Cisolok Solusinya

  • BPKN Tinjau Pabrik AQUA Mekarsari, Pastikan Transparansi Sumber Air dan Pengelolaan Sesuai Regulasi

  • Pengobatan Alat Vital H. Abdul Azis di Bekasi Terbukti Ampuh!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In