Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Politik

Rapur DPRD Kab Sukabumi ke 5, Budi Azhar Terpilih Jadi Ketua Dewan

by admin
September 20, 2024
in Politik
0 0
Rapur DPRD Kab Sukabumi ke 5, Budi Azhar Terpilih Jadi Ketua Dewan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Pada hari ini Kamis tanggal 19 September 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-5 pada tahun sidang 2024.

Sebagaimana hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa Pelaksanaan rapat paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka:

1. Pengumuman dan Penetapan calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029  dan pengambilan keputusan DPRD ;

BacaJuga

Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi Tuntaskan Pembahasan 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas dan Setujui Dua Raperda

Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umun Fraksi-fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

2. Penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan : Bahwa Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada  pimpinan sementara DPRD, yang selanjutnya berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan sementara DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna adanya usulan pimpinan partai politik tersebut untuk ditetapkan. 

Atas dasar hal tersebut, bahwa usulan rekomendasi DPP dari keempat Partai Politik untuk calon Pimpinan DPRD, telah diterima oleh Pimpinan Sementara DPRD, sebagaimana surat usulan rekomendasi dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat, yaitu :

1. Budi Azhar Mutawali, S.IP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Golongan Karya Kabupaten Sukabumi;

2. Yudha Sukmagara, BBA., S.H sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Sukabumi;

3. H. Usep, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sukabumi;

4. Ramzi Akbar Yusuf, S.M. sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara, yang ditandatangani oleh Pimpinan Sementara dan Sekerataris DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dengan telah ditetapankannya Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Pimpinan Sementara DPRD berharap Sekretariat DPRD untuk segera memfasilitasi proses peresmian Pimpinan DPRD ini, agar Keputusan Gubernur dapat diterima secepatnya, sehingga Pimpinan DPRD Definitif dapat segera diresmikan dan diambil sumpah, serta Alat Kelengkapan DPRD yang lainnya dapat dibentuk dan ditetapkan.

Pimpinan Sementara DPRD juga menghimbau kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi agar segera menyusun dan menyerahkan usulan nama-nama untuk mengisi alat kelengkapan DPRD, dan panitia khusus yang akan membahas  peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan yang mekanisme pemilihan alat kelengkapan DPRD dan panitia khusus  disesuaikan peraturan yang berlaku yang selanjutnya akan ditetapkan secara resmi oleh  pimpinan DPRD definitif.

Terkait dengan tanggal pelaksanaan rapat kerja ini, dari ke 7 (tujuh) fraksi telah menyepakati bahwa pelaksanaan Rapat Kerja  untuk membahas keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan DPRD, dilaksanakan pada minggu depan sebelum pelantikan pimpinan definitif. (***)

Tags: Budi Azhar MutawaliKetua DPRD Kabupaten SukabumiRapat paripurnasukabumi
Previous Post

Profil Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi: Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE

Next Post

Asep Japar Kunjungan ke Rumah HM. Agus Mulyadi, Ini yang Dibahas!!

Next Post
Asep Japar Kunjungan ke Rumah HM. Agus Mulyadi, Ini yang Dibahas!!

Asep Japar Kunjungan ke Rumah HM. Agus Mulyadi, Ini yang Dibahas!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • BPKN Tinjau Pabrik AQUA Mekarsari, Pastikan Transparansi Sumber Air dan Pengelolaan Sesuai Regulasi

  • Butuh Hunian Nyaman untuk Keluarga? Perumahan Benteng Royal Residence Solusinya!!

  • MGMP TJKT Kabupaten Sukabumi Gelar Raker dan Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025–2028

  • Lembaga Sains Pelajar, Penyelenggara Olimpiade Berskala Nasional

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In