BERITASUKABUMI.ID – Seorang jurnalis terbit.id, Usep Suherman dilarang meliput oleh petugas security ketika insiden kebakaran terjadi di PT Indo Eskrim yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/06/24).
Usep mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi terkait adanya kebakaran di perusahaan indo eskrim tersebut, lalu ia mendatangi lokasi untuk mendapatkan informasi yang akurat.
“Katika saya masuk pihak security melarang untuk meliput, katanya tidak diperbolehkan sama pimpinan mereka. Bahkan ketika di luar gerbang pas saya ambil gambar pihak security masih tetap melarang,” kata dia dengan nada kesal kepada awak media.
Padahal menurutnya, ia hanya menjalankan tugas jurnalistiknya guna memberikan informasi kepada publik. “Nah ketika kita menyampaikan informasi tersebut tentu kita harus terjun dulu ke lapangan agar mendapatkan informasi yang valid dan tidak terjadi berita hoax,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Damkar Posko III Cicurug, Hasan Basri, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kebakaran tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. “Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, akibat dari arus pendek di ruang panel PT Indoeskrim,” ujarnya.
Kendaraan unit Damkar Posko III Cicurug sedang dalam perbaikan, tim berhasil mengatasi situasi dengan bantuan dari Posko Damkar Parungkuda. “Kami menghubungi Posko Damkar Parungkuda untuk meminta bantuan satu unit kendaraan dari Posko Damkar Parungkuda berhasil memadamkan api sekitar 15 menit dengan menerjunkan 10 personel,” tambah Hasan Basri.
Upaya pemadaman melibatkan 15 personel, dengan rincian 5 orang dari Posko III Cicurug dan 5 orang dari Posko Parungkuda. Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Eskrim belum memberikan keterangan apapun terkait adanya peristiwa tersebut, padahal awak media sudah berusaha untuk meminta keterangan. Bahkan wartawan tidak boleh meliput peristiwa tersebut. (Red)




