Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Atas Tiga Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD

by admin
Maret 20, 2024
in Pemerintahan
0 0
Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Atas Tiga Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan pendapat atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/3/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi. Tiga Raperda yang disampaikan antara lain Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, serta Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.

Bupati Sukabumi menyambut baik adanya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Sebab, masyarakat hukum adat merupakan warga negara yang memiiki karakteristik khas.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik, namun penetapannya harus memperhatikan peraturan Perundang–undangan yang berdasarkan pasal 18 B ayat (2) UUD 1945,” ujarnya.

BacaJuga

Kades Nanggerang Berikan Penjelasan Terkait GOR yang Disewakan: Uangnya untuk Kegiatan Sosial

Muhibah Ramadan, Bupati: Kemantapan Jalan Sekitar 62 Persen, 2026 Fokus Pembangunan Infrastruktur

Muhibah Ramadhan, Bupati Sebut Banyak Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Tipologi dan tolak ukur yang dikategorikan sebagai masyarakat hukum adat ini harus jelas Imbuh H Marwan, sehingga muatan ide dan gagasan dalam Raperda tersebut diharapkan dapat melibatkan aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang ada di daerah terkait.

Raperda kedua tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial H Marwan berharap pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sukabumi agar semakin terarah, terpadu dan keberlanjutan dengan adanya Raperda tersebut.

Adapun untuk Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan Bupati mengatakan, bahwa perhubungan memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, instrumen tersebut dinilai memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Didalamnya, sistem lalu lintas dan angkutan jalan menjadi komponen penting yang tak terpisahkan untuk mencakup seluruh kebijaksanaan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan terkait penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemkab Sukabumi. (Red)

Tags: Berita SukabumiBupati Sukabumidprd kabupaten sukabumiRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Previous Post

Ratusan KPM di Kelurahan Cicurug Kembali Mendapatkan Bantuan Beras 10 Kg

Next Post

Camat Ading Pindah Tugas ke Kecamatan Kalapanunggal, Ini Pesan Terakhir untuk Masyarakat Cicurug

Next Post
Camat Ading Pindah Tugas ke Kecamatan Kalapanunggal, Ini Pesan Terakhir untuk Masyarakat Cicurug

Camat Ading Pindah Tugas ke Kecamatan Kalapanunggal, Ini Pesan Terakhir untuk Masyarakat Cicurug

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Keberadaan Proyek Sapi di Desa Purwasari Ditolak Warga, Kades: Belum Pernah Menerbitkan Rekomendasi untuk Perizinan 

    Keberadaan Proyek Sapi di Desa Purwasari Ditolak Warga, Kades: Belum Pernah Menerbitkan Rekomendasi untuk Perizinan 

  • Diduga Cemari Lingkungan, Warga Minta Proyek Sapi di Desa Purwasari Segera Ditutup

  • Catat Waktunya!! MUI Kecamatan Cicurug Akan Menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW Bareng Lintas Ormas dan OKP se-Kecamatan Cicurug

  • Keren!! Kades Purwasari Jadi Nara Sumber dalam Acara Workshop Nasional Inovasi Pencegahan dan Penurunan Stunting Nasional 2025

  • Pengobatan Alat Vital H. Abdul Azis di Bekasi Terbukti Ampuh!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In