BERITASUKABUMI.ID – Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cicurug, sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan sudah selesai di laksanakan, tempatnya di Gudang Logistik, Kampung Cigadog RT 07/03, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/02/24) kemarin.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cicurug, Dadad Handriyan mengatakan, bahwa pelaksanaan rekapitulasi surat suara hasil pemilu 2024 di Kecamatan Cicurug yang di mulai pada hari Selasa (20/02/24) akhirnya bisa selesai pada hari Selasa (27/02/24) dan ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Iya, bahwa proses rekapitulasi perhitungan suara sebetulnya berakhir kemarin, Senin (26/02) dan hari ini adalah proses plenonya,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, kemarin sore.
Lanjut Dadad, bahwa proses pleno ini langsung dihadiri oleh beberapa saksi dari Partai politik, Panwaslu serta dari unsur Forkopimcam Cicurug, sebanyak 1775 Kotak surat suara telah selesai dibacakan hasil perolehan suara dari masing-masing TPS.
“Saya cukup mengapresiasi dengan perjuangan yang cukup panjang dari para saksi dalam pesta demokrasi di Kecamatan Cicurug serta Panwaslu yang begitu teliti, anggota PPK, PPS serta KPPS yang tanpa lelah selama 8 hari ini untuk menyelesaikan tugasnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cicurug Ading Ismail mengatakan, bahwa Forkopimcam Cicurug akhirnya bisa hadir dalam proses akhir rekapitulasi surat suara di PPK Cicurug dan mungkin petugas PPK Cicurug akan langsung menyelesaikan administrasi sampai selesai malam ini.
“Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan surat suara ini bisa berjalan dengan sukses tanpa ekses dan kamipun harus segera melaporkan secepatnya kepada pimpinan,” ungkapnya.
Menurut Ading, rekapitulasi di Kecamatan Cicurug dalam Pemilu 2024 ini cukup lama mengingat bahwa Kecamatan Cicurug ini Hak pilihnya paling banyak dari 12 desa dan 1 kelurahan, sehingga para petugas dari PPK dan PPS cukup kelelahan.
“Jadi prinsipnya saya tidak mau intervensi untuk memaksakan yang nantinya akan berdampak pada kesehatan mereka, tapi kita berjalan sesuai dengan kemampuan kita,” tegasnya.
Mengingat bahwa Pemilu tahun 2024 ini, sistem yang digunakan sangat berbeda dengan Pilpres maupun Pileg sebelum-sebelumnya. Kalau sekarang menggunakan sistem Sirekap yang hasilnya harus segera di upload.
“Iya, sistem Sirekap ini tidak selancar apa yang dibayangkan, tapi alhamdulillah bisa selesai sesuai dengan target,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, perwakilan dari saksi partai politik, Wildan Setiawan Saksi Partai Nasdem mengungkapkan, bahwa ini akan menjadi sejarah panjang dalam Pemilu di Kecamatan Cicurug yang memakan waktu 8 hari melakukan rekapitulasi perhitungan rapat pleno Pemilu 2024 ini.
“Bahwa di tahun 2019 lalu rekapitulasi hanya bisa di selesai dalam waktu 1 hari saja,” jelasnya.
Masih kata Wildan, bahwa perbedaan dalam partai politik bukan berarti perbedaan dalam bersilaturahmi, masyarakat Kecamatan Cicurug akan tetap menjaga kebersamaan dan konduktivitas baik Parpol, Ormas, LSM dan Wartawan untuk mendukung hajat Negara.
“Ini semoga menjadi ladang ibadah dan buat yang sukses terpilih menjadi Anggota Dewan jangan sampai tidak ingat pada perjuangan-perjuangan kita ini, dan jika mereka tidak ingat berarti mereka telah hilang ingatan, dan unek-unek ini harus di sampaikan,” pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Yanto




