BERITASUKABUMI.ID – Forkopimcam Cicurug menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kecamatan Cicurug tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (05/02/24) kemarin.
Camat Cicurug, Ading Ismail melalui Sekretaris Kecamatan Cicurug, Yudi Budimansyah mengatakan, bahwa Musrembang kali ini pihaknya sudah mengusulkan sebagaimana yang diperintahkan melalui penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dari usulan yang di input melalui SIPD di Kecamatan Cicurug yaitu sebanyak 122 usulan.
“Iya, tetapi yang menjadi prioritas untuk di bawa ke Musrembang Kabupaten yaitu sebanyak 32 usulan,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjut Yudi, bahwa dari rincian itu untuk Desa Bangbayang yaitu sebanyak 2 usulan, Desa Benda 3 usulan, Desa Caringin 2 usulan, Kelurahan Cicurug 2 usulan, Desa Cisaat 3 usulan, Desa Kutajaya 3 usulan, Desa Mekarsari 3 usulan, Desa Nanggerang 3 usulan, Desa nyangkowek 2 usulan, Desa Pasawahan 2 usulan, Desa Purwasari 2 usulan, Desa Tenjoayu 3 usulan dan Desa Tenjolaya 2 usulan.
“Usulam itu selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten yang sebelumnya akan di bawa terlebih dahulu ke forum RKPD yang di laksanakan di Kabupaten, jadi tim delegasi akan hadir dalam forum SKPD baru dibawa ke Musrenbang Kabupaten.
“Mayoritas usulan ini sebagian besar masih mengenai pembangunan infrastruktur, sesuai yang diusulkan oleh tiap-tiap desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya sengaja memprioritaskan untuk hadir dalam acara rapat Musrenbang Kecamatan Cicurug ini, bahwa banyak usulan-usulan yang sudah tersusun dan kemudian akan diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
“Iya usulan dari masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran,” singkatnya.
.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Yanto