BERITASUKABUMI.ID – Forkopimcam Cicurug memanggil perusahaan PT Niaga Tama serta meninjau langsung ke lokasi pasca banjir di Kampung Babakan Kaum RT 03/01, Kelurahan/ Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang menggenangi rumah warga akibat adanya pembangunan gudang Wings Food, Rabu (03/01/24).
Tokoh Ulama sekaligus Pimpinan Ponpes Al-Hasaniah, Ustd Rahmat Fauzi mengatakan, bahwa dampak adanya pembangunan gudang PT Niaga Tama ini mengakibatkan beberapa rumah milik warga terendam air saat hujan deras terjadi, sehingga perlu adanya solusi atau harus ada kesepahaman antara pihak perusahaan dengan warga lingkungan.
“Iya, nanti dari hasil kesepahaman atau kesepakatan ini sehingga pihak dari PT Niaga Tama harus bisa memahami dari apa yang terjadi akibat adanya peristiwa kemarin dan mereka pun harus siap untuk melengkapi berbagai macam administrasi yang berkaitan dengan perizinan,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, selain itu ada juga kesepahaman yang harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan yaitu berkaitan dengan kewajiban kepada warga lingkungan serta tidak adanya aktifitas lain terlebih dahulu, kecuali terkait hak-hak warga yaitu mengenai pekerjaan masalah Amdal atau saluran air (drainase).
“Jadi kita simpulkan hal-hal peristiwa yang terjadi harus secepatnya ada tindakan, yaitu terkait masalah pembuatan saluran air (drainase),” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cicurug, Ading Ismail menyampaikan, bahwa tugas seorang camat itu mengkoordinasikan salah satunya adalah masalah ketentraman dan ketertiban umum jadi tugas camat tidak bisa menjadi eksekutor. Maka kewenangan tersebut ada pada dinas-dinas terkait.
“Terkait keluhan-keluhan dari masyarakat tentang masalah pembangunan gudang PT Niaga Tama ini, sehingga saya menginstruksikan respon cepat kepada Lurah Cicurug untuk membahas terkait masalah ini,” ungkapnya.
Lanjut Ading, bahwa keluhan-keluhan tersebut yang pertama masalah ruas jalan Cimalati jika hujan terlihat kotor dan licin akibat dari kendaraan yang keluar masuk proyek dan juga mengenai adanya dampak banjir akibat tidak adanya saluran drainase sehingga luapan air mengalir ke pemukiman warga.
“Sehingga solusi untuk mengatasi ini semua maka kita adakan musyawarah agar masyarakat aman dan nyaman dengan adanya pembangunan gudang PT Niaga Tama ini,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya kejadian ini, kajian-kajian mengenai Amdal, UKL, UPL harusnya sudah di bahas sebelum perizinan itu keluar, sehingga kejadian-kejadian sekecil apapun bisa dihindari.
“Nah, untuk itu mari kita tinjau langsung kelokasi apakah hal itu benar adanya, jika iya mari kita carikan solusi agar masyarakat tidak terkena dampaknya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, General Affair External Manager PT Niaga Tama, Kencana Cheung Shu Fong mengatakan, bahwa memang ada hujan deras dan mengakibatkan banjir di beberapa rumah warga, akan tetapi itu semata-mata bukan semua dampak dari pembangunan gudang PT Niaga Tama.
“Memang sebelumnya pihak perusahaan jauh-jauh hari sudah menginstruksikan kepada pihak kontraktor untuk merapihkan drainase sejak awal proyek, namun ada faktor-faktor lain sehingga membuat ketidak nyamanan dari warga sekitar,” kata dia.
Masih kata Cheung Shu Fong, mengenai hal ini pihaknya kini sudah melakukan komunikasi dan musyawarah sehingga kesepahaman dan kesepakatan sudah dapat dipahami oleh pihak perusahaan.
Ketika disinggung mengenai luasan tanah yang di izinkan sesuai dengan PBG yang di tanda tangani oleh DPMPTSP yaitu seluas 8.861 M2, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail karena hal itu bukan kewenangannya.
“Coba tanyakan kebagian Legal, kami tidak bisa memberikan informasi,” singkatnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Yanto





