BERITASUKABUMI.ID – Petugas Kepolisian dari Satuan Rekrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Simpenan Polres Sukabumi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembobolan sebuah mini market yang beralamat di Kampung Simpenan Rt 04/10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/11/23).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, diharapkan dengan kegiatan olah TKP itu, pihaknya dapat segera mengungkap kasusnya dan menangkap pelakunya.
“Bapak Kapolres sudah memerintahkan Kasat Reskrim segera mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah mini market Kecamatan Simpenan,” tegasnya kepada awak media siang tadi melalui aplikasi pesan WhatsAap.
Aah mengungkapkan, kejadian pencurian dengan cara membobol tembok toko mini market baru diketahui pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika karyawan akan membuka toko dan melihat sebagian rokok dari berbagai merk sudah kosong karena dicuri. Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi.
“Ada beberapa barang yang hilang diantaranya rokok, minuman botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak, sedangkan berangkas uang masih utuh,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp31.985.759 (tiga puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah).
Redaktur: Yanto





