BERITASUKABUMI.ID – Anggota DPR RI Komisi II, Heri Gunawan menghadiri kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/10/23).
Nampak hadir juga ratusan Kepala Desa dan puluhan Camat se-Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan bertajuk Pengelolaan Keuangan Desa yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan tersebut.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan dihadiri oleh Perangkat Daerah, Anggota DPR RI, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kepala Kantor Wilayah Pembendaharaan Provinsi Jabar, dan pimpinan BPKP.
Bupati Sukabumi mengatakan, dengan workshop tersebut dapat memberikan pemahaman ilmu tentang penataan keuangan dan aset desa untuk pengembangan desa maju dan mandiri.
“Kami minta para peserta workshop untuk mengikuti secara serius, sehingga pembekalan ilmu penataan keuangan bisa diterapkan sesuai harapan,” ujarnya.
Dengan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang baik, Bupati meyakinkan, kedua instrumen tersebut dapat menumbuhkan perekonomian desa menjadi kesejahteraan nasional.
“Apabila pengelolaan keuangan ini dicermati secara baik, kita yakin 381 desa di Kabupaten Sukabumi bisa maju dan mandiri, dengan anggaran yang dimiliki untuk menyentuh pembangunan di wilayah,” jelasnya.
Ia pun memaparkan, terdapat tiga prioritas penggunaan dana desa selama tiga tahun terakhir, yaitu program prioritas pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi penanganan bencana alam atau non alam sesuai kewenangan desa.
“Semoga workshop ini dapat memberikan wawasan berharga, serta memantik semangat kolaborasi yang dapat membawa manfaat besar bagi Kabupaten Sukabumi ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II, Heri Gunawan menambahkan, hari ini dirinya bertemu dengan Pemerintah Daerah, OPD, Camat dan Kepala Desa berbicara tentang akuntabilitas keuangan negara dimana yang disasar hari ini dari BPKP adalah terkait dana desa.
“BPKP mengundang Pemda, OPD, camat dan kades untuk melakukan sosialisasi, kenapa ini dilakukan, karena ada beberapa temuan dari BPKP terkait beberapa kepala desa yang menggunakan dana desa untuk bantuan hukum tapi bantuan hukumnya belum ada,” ujarnya.
“Saya tidak ingin kepala desa saya terseret lebih jauh, untuk itu kita mengundang BPKP, Inspektorat dan yang lainnya. Alhamdulillah Bupati dengan tanggap mengeluarkan instruksi terkait penggunaan dana ini agar segera diselesaikan oleh kepala desa dan alhamdulilah sudah diselesaikan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya kejadian tersebut bisa menjadi koreksi dan tidak terjadi dikemudian hari. “Apa yang sudah terjadi itu bisa menjadi sebuah koreksi dan untuk ke depan kepala desa bisa lebih pintar lagi, lebih baik lagi untuk mengurus dan menata usahakan dana desa untuk kemakmuran desa,” pungkasnya.
Redaktur: Yanto





