BERITASUKABUMI.ID – Ribuan lembar surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Benda telah dibakar oleh panitia yang disaksikan oleh para saksi dari ke-5 calon kepala desa Benda sesuai dengan surat kesepakatan bersama. Pembakaran ribuan surat suara tersebut dilakukan di depan Kantor Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/09/23).
Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Benda, Asep Supriyatno mengatakan, bahwa awalnya surat suara yang diterima oleh pihak panitia Pilkades Benda yang disaksikan oleh saksi dari ke-5 calon itu dibuka dan dihitung, ternyata setelahnya ada kekurangan surat suara sebanyak 2903 lembar.
“Iya, pas penghitungan surat suara yang datang, kami dari pihak panitia disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta saksi dari ke-5 calon,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Sabtu (23/09/23).
Selanjutnya, setelah dihitung lalu dibuatkan berita acaranya yang kemudian pihak panitia mencoba mengkonfirmasi ke pihak percetakan untuk selanjutnya ditindaklanjuti untuk dicetak kembali kekurangan surat suara tersebut.
“Hasil desakan dari panitia kepada pihak percetakan bahwa surat suara harus terpenuhi sesuai dengan jumlah dan akhirnya pihak percetakan mencetak kembali surat suara sebanyak 3800 lembar,” kata dia.
Masih kata Asep, setelah dicetak kembali, ternyata surat suara kekurangan tersebut terselip di panitia Pilkades Kecamatan Parakansalak. Kesalahannya, ternyata di dalam dus bertuliskan surat suara Pilkades Benda akan tetapi tempelan kertas di luarnya itu surat suara Pilkades dari Kecamatan Parakansalak.
“Kemudian pihak percetakan mengambil surat suara Pilkades Benda di Kecamatan Parakansalak untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Panitia Pilkades Benda sehingga total jumlah surat suara yang diterima panitia Pilkades Benda sebanyak 14.156 surat suara sesuai dengan invoice,” kata dia.
“Sedangkan DPT di Desa Benda ada sekitar kurang lebih 13.600, sedangkan surat suara yang datang itu totalnya 14.156. Jadi semua kelebihan surat suara berikut cetakan yang 3800 lembar itu kita bakar,” pungkas Asep.
Sementara itu, DPMD Kabupaten Sukabumi Bidang Pemerintahan Desa, Deviana mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan monitoring pengecekan langsung Pilkades serentak di Kecamatan Cicurug tahun 2023 yaitu di Desa Nyangkowek dan Desa Benda.
“Untuk di Desa Nyangkowek yaitu 1 TPS sedangkan untuk Desa Benda sebanyak 3 TPS dan persiapannya sudah selesai dengan baik sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya.
Lanjutnya, menanggapi terkait adanya surat suara yang telah dibakar itu sepenuhnya bagian dari tugas dan kewenangan dari panitia pemilihan dan itupun sudah sesuai dari hasil kesepakatan dari beberapa saksi calon Kepala Desa Benda.
“Iya dan itu sudah tertuang dalam berita acara, yang penting surat suara sudah terpenuhi sesuai dengan DPT,” kata dia.
Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut karena adanya miskomunikasi antara pihak panitia dengan pihak penyedia surat suara dan mengenai biaya surat suara yang telah dibakar tersebut itu semua ditanggung oleh penyedia pencetakan surat suara.
“Kalau kesalahan dari pihak penyedia surat suara, ya berarti tanggung jawab sepenuhnya kepada penyedia surat suara tersebut, tidak lagi dibebankan kepada Panitia untuk membayar,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman ~ Redaktur: Yanto
 
			 
		    



