BERITASUKABUMI.ID – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sukabumi wilayah dapil 2 dari Partai Demokrat, Ferdy Ferdian akan memberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para relawannya.
Hal itu dikatakannya ketika ia mendaftar Bacaleg dengan 49 Bacaleg lainnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Kecamatan Cibadak.
Ferdy mengatakan, bahwa ia telah menyiapkan para advokat untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang menjadi Relawan Sahabat Ferdy Ferdian.
“Kami coba menggulirkan program, karena basic saya advokat, maka kita menggulirkan program ini dengan cara memberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma khususnya perkara pidana,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Sabtu (13/05/23).
Lanjutnya, karena saat ini banyak masyarakat Sukabumi yang tersandung kasus pidana, mungkin tidak memiliki pengacara atau advokat maka hak hukumnya kurang diperhatikan.
“Insya Allah ini bentuk langkah ibadah yang saya lakukan, mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto





Mantap pa ferdy, mudah2n ni langkah yg terbaik buat bpk dan masyarakat Sukabumi umumnya, dan masyarakat dapil 2 khususnya, semoga apa yg di harapkan sama pa ferdy, Allah meridhoi dan memberikan kesempatan menjadi Anggota Dewan di kab. Sukabumi….