BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Kecamatan Cicurug melalui Satpol PP bersama Jajaran Polsek Cicurug telah membongkar lapak liar yang dibangun di trotoar jalan sekitar Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (07/03/23).
Camat Cicurug, Ading Ismail mengatakan, bahwa pembongkaran tersebut dilakukan untuk menepis issu bahwa keberadaan lapak-lapak liar ini telah mengantongi izin baik dari pihak kecamatan maupun dari Polsek Cicurug.
“Iya, kami dari Pemerintah Kecamatan Cicurug tidak pernah memberikan izin baik secara lisan maupun tulisan dengan adanya lapak-lapak liar di sepanjang jalur trotoar wilayah Kecamatan Cicurug,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, dengan adanya keluhan dari masyarakat yang dituangkan dalam salah satu media, bahwa Camat dan Polsek Cicurug telah memberikan izin buat lapak liar itu tidaklah benar.
“Nah, untuk membuktikannya kami dari pihak Kecamatan Cicurug hari ini dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membongkar lapak-lapak yang berada di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Cicurug,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, jajaran Polsek Cicurug bersama dengan Satpol PP Kecamatan Cicurug hari ini telah membongkar lapak liar dan kios-kios pedagang kaki lima yang berada di sekitar trotoar Pasar Cicurug dan sekitarnya.
“Karena keberadaan lapak atau kios- kios tersebut berada di trotoar dan bahu jalan, sehingga menggangu para pejalan kaki maka dilakukan pembongkaran,” ungkapnya.
Lanjut Parlan, pembongkaran tersebut dilakukan bersama Satpol PP, bahkan ia menyebut semua lapak dan kios yang mengambil lahan pejalan kaki akan dibongkar.
“Saya katakan tidak ada toleransi, semua akan kita bongkar karena sangat menggangu para pejalan kaki,” ungkapnya.
Mengenai pemberita yang beredar di salah satu media, dirinya mengatakan bahwa itu tidak benar karena tidak melalui konfirmasi terdahulu baik ke pihak Kecamatan maupun pihak Polsek Cicurug.
“Dan hari ini kita buktikan pembongkaran lapak- lapak liar tersebut, dan saya harapkan kepada pemilik lapak-lapak liar sebelum dilakukan pembongkaran oleh pihak Forkopimcam Cicurug sebaiknya silahkan barangnya rapihkan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




