Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Headlines

Tahun 2022, Kejati Jabar Sanksi Enam Jaksa Nakal dari 26 Laporan

by admin
Februari 17, 2023
in Headlines, Hukum & Kriminal
0 0
Tahun 2022, Kejati Jabar Sanksi Enam Jaksa Nakal dari 26 Laporan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengevaluasi dan merangkum kinerja tahun 2022. Beberapa hal yang disoroti adalah pemberian sanksi kepada jaksa nakal, penanganan kasus korupsi hingga narkotika.

Dari sektor pidana khusus, Kejati Jabar sudah 92 kali melakukan penuntutan berkaitan dengan kasus korupsi. Jumlah itu berasal dari penyelidikan yang dilakukan jaksa sebanyak 63 kasus, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) dua kali. Sisanya, limpahan perkara dari kepolisian.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah masuk tahap penyelidikan sebanyak 19 kasus dan tahap penyidikan 70 kasus. Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyebut penanganan itu berdampak pada penyelamatan uang negara sebesar Rp23,4 miliar. Sedangkan uang denda, uang pengganti maupun uang rampasan sebanyak Rp17,3 miliar dari kasus yang ditangani bidang tindak pidana khusus.

BacaJuga

Tokoh Agama di Cicurug Jadi Korban Dugaan Penipuan Rp284 Juta, Didampingi Pengacara Lapor ke Polisi

Yudi Prangga: Pemuda Cicurug Siap Wujudkan KNPI Sebagai Wadah Bersatu dan Karya Nyata

DPC Peradi Cibadak Hadiri Upacara Kemerdekaan RI ke-81 di Lapang Cangehgar Palabuhanratu

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini paling banyak ditangani di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar,” ucap Asep.

Sepanjang tahun ini, Kejati Jabar menerima 26 laporan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah itu, ada delapan orang jaksa yang diberikan sanksi. Sanksi ringan berupa pernyataan secara tertulis kinerja yang bersangkutan tidak memuaskan.

Sanksi sedang diberikan kepada jaksa berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun. Sedangkan kategori berat berupa pemberhentian kerja.
“Ada satu jaksa yang mendapat hukuman ringan, enam orang sanksi sedang dan seorang jaksa mendapat hukuman berat. Di luar itu, ada pegawai tata usaha ada 3 mendapat sanksi berat,” bebernya

Evaluasi lainnya berupa penanganan kasus penyalahgunaan narkotika seperti sabu, ganja, obat terlarang hingga ganja sintetis. Pihak Kejati Jabar menangani 2.439 kasus. Para pelaku didominasi oleh warga kategori usia produktif di rentang 17 hingga 25 tahun.

Sebaran kasus ini banyak, salah satunya di Kota Bandung, kemudian di beberapa kota besar. Narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat,” ucap Asep.

Kasus di luar narkotika yang ditangani Kejati Jabar antara lain pencurian sebanyak 2.307 kasus, penipuan dan penggelapan sebanyak 1.244 kasus, ITE sebanyak enam kasus.Lalu ada 906 kasus berkaitan dengan perlindungan anak. (NET)

Editor: FK Robbi

 

Tags: JaksaJaksa NakalKejati Jawa Baratsukabumi
Previous Post

Jalur Cikembar Amburadul, Bak Kubangan Kerbau

Next Post

Geger! Mayat Ditemukan di Pantai Minajaya Sukabumi

Next Post
Geger! Mayat Ditemukan di Pantai Minajaya Sukabumi

Geger! Mayat Ditemukan di Pantai Minajaya Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

    Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

  • Inilah Sebagian Data Siswa-Siswi SDN 02 Cicurug yang Berprestasi dalam Berbagai Kejuaraan

  • Pengobatan Alat Vital H. Abdul Azis di Bekasi Terbukti Ampuh!!

  • Politeknik Istikom BCI Sukabumi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026/2027, Biaya Kuliah Cuma Rp400 Ribu per Bulan!

  • Lagi!! SPPG Leti Tenjoayu 02 Bagikan Nasi Box Secara Gratis ke Jemaah Masjid di Cicurug

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In