BERITASUKABUMI.ID – Delapan atlet Cabang Olahraga (Cabor) Layar Kontingen Kabupaten Sukabumi mengikuti perlombaan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar XIV 2022 di Venue Pantai Barat Pangandaran. Kedelapan atlet tersebut mengikuti 10 kelas dan bersaing dengan para atlet dari 10 kota dan kabupaten lainnya.
Adapun nama atlet untuk putri, Zia Almadina, Lulu Zahra Maharani, Rasti Nurhasanah. Sementara Atlet putra terdiri Raihan Agustiawan, Irgi Febriansyah, Haikal Agustian, Aldi Sopiandi serta Kahea Abdillah Zulpikar, yang merupakan peraih medali perungu di ajang PON Papua beberapa waktu lalu.
Ketua KONI Kabupaten Sukabumi, Sirodjudin mengatakan, dalam pelaksanaan di Cabor layar yang seharusnya Kontingen Kabupaten Sukabumi mendapat 4 raihan medali emas ternyata dalam Tehnikal Deligate (TD) hanya mengakui dan mensyahkan 1 medali emas untuk Kabupaten Sukabumi.
“Harusnya dapat 4 medali emas jadinya hanya diakui 1 emas, karena yang 3 ada dugaan dibagikan ke kab/kota yang lain” ujarnya dengan nada tegas, Jumat (28/11/22).
Lanjutnya, dengan ada dugaan seperti itu, Koni akan tetap berjuang untuk mempertahankan hak raihan medali emas buat Cabor PORLASI sesuai dengan apa yang diraih oleh atlet Layar Kabupaten Sukabumi sebanyak 4 emas.
“Kita akan perjuangkan sampai titik darah penghabisan. Semuanya tentu sesuai fakta-fakta dan bukti yang terjadi di arena perlombaan,” ucap Sirodjudin.
“Kita melayangkan surat gugatan ke dewan hakim untuk memperoleh hak kita,” bebernya.
Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya surat panggilan, Nomor 11/PERMH.DH – M/2022 tanggal 18 November 2022 sesuai dengan surat keputusan Ketua Umum Koni Jabar No 135 tahun 2022 tentang hukum acara penyelesaian sengketa Pekan Olahraga Provinsi XIV 2022.
Dengan isi surat sebagai berikut :
– Sirodjudin selaku Ketua Koni Kabupaten Sukabumi sebagai penggugat
Dan para tergugat :
– Arief Prayitno Ketua Porlasi Jawa Barat selalu tergugat I
– Technical Deligate sebagai pelaksana Poprorov Jabar XIV cabang olahraga layar selaku tergugat II
– Kontingen Cabang olahraga layar Kabupaten Pangandaran
– kontingen Cabang olahraga layar Kabupaten Bekasi
– Kontingen Cabang olahraga layar Kota Tasikmalaya
– Kontingen Cabang olahraga layar Kabupaten Karawang.
Sementara Ketua Pencab Layar (Porlasi) Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitra menjelaskan, dugaan bagi-bagi medali dan kecurangan terjadi pada beberapa nomor.
“Kelas rs one putra seharusnya Kahea dapat emas jadi perak karena emas sudah dibagi ke Kabupaten Bekasi, Haikal kelas optimis A putra seharusnya medali emas tapi jadi perak karena emas dibagi ke Kabupaten Pangandaran, Lulu di kelas optimis A putri harusnya dapat emas tetapi jadi perak karena emas di ambil Kabupaten Karawang, kelas lasser 4,7 putra harusnya Aldi dapet perak tapi dapet perungu,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan, tentang pengambilan 3 medali Emas dari Kabupaten Sukabumi oleh 5 Kabupaten dan Kota dengan aturan Privilege atau hak istimewa yang disetting oleh PORLASI Jabar dengan alasan pemerataan medali demi bisa diakuinya Cabor PORLASI sebagai Cabor resmi dipertandingkan dalam Porprov bukan lagi Eksibisi.
Hingga berita ini diterbitkan gugatan Kontingen Kabupaten Sukabumi sidang sengketa pelaksanaan Porprov Jabar XIV pada Cabor Layar masih berlangsung di Gedung Koni Jawa Barat Lantai 3. (Red)
Sumber: Humas KONI Kabupaten Sukabumi




