BERITASUKABUMI.ID – SG (21) salah satu komplotan terduga pelaku pencurian uang di mesin ATM telah di amankan Polsek Cicurug ketika hendak melakukan aksinya membobol mesin ATM Bank Mandiri yang berada di Indomaret Jalan Raya Siliwangi Cicurug tepatnya di Ruko Kembang Kuning RT 02/03, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/10/22) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, menurut keterangan dari saksi mata, R (22) menerangkan bahwa, awal diketahui adanya dugaan pembobolan mesin ATM tersebut dirinya mendapatkan informasi dari rekan kerjanya di Indomaret.
“Awalnya R mendapat laporan dari P (20) yang merupakan kasir Indomaret. Bahwa ada sejumlah orang yang dicurigai sedang mengotak-ngatik mesin ATM yang ada di dalam toko Indomaret tesebut,” ujarnya kepada beritasukabumi.id Senin (24/10/22).
Lanjutnya, setelah itu R mendatangani para pelaku kemudian menegurnya. Lalu para pelaku bergegas keluar dari Indomaret. Namun sempat ditahan oleh D (24) yang masih karyawan Indomaret.
“Salah satu pelaku malah mau memukul D, kemudian melarikan diri keluar sehingga akhirnya diteriakin maling,” kata dia.
Kemudian para pelaku dikejar oleh masa. Namun hanya tertangkap 1 orang sedangkan yang lainnya berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver.
“Lalu, karyawan Indomaret melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cicurug dan kini pelakunya sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
“Kini kami sudah berhasil mengantongi data identitas kawanan tersebut yaitu T (23), M (25) dan RT (23). Sedangkan untuk SG (21) terkena pasal percobaan pencurian uang di dalam mesin ATM sebagaimana pasal 363 ayat (4) Jo 53 Jo 56 KUHPidana,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




