BERITASUKABUMI.ID – Jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil mengamankan P (40) pelaku pembunuhan yang menewaskan UJ alias Jalal di Kampung Sindang Resmi RT 05/06, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi kemarin pagi.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
“Persiapan penangkapan di mulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dapat dieksekusi pada pukul 02.30 WIB, dikarenakan banyaknya massa yang ingin membalaskan dendam atas meninggalnya korban,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Senin (10/10/22).
Lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan keselamatan terhadap pelaku, maka pelaku langsung dititipkan di Rumah Tahanan Polres Sukabumi. Namun untuk penanganannya masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug.
“Saat ini pelaku sudah kami titipkan ke Rumah Tahanan Polres Sukabumi,” kata dia.
“Korban ketika dibunuh sedang bekerja membersihkan lahan dan memotong pohon bambu yang dipekerjakan oleh salah satu kontraktor yang nantinya lahan tersebut akan dilakukan pemagaran,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Aziz
Redaktur: Herwanto




