BERITASUKABUMI.ID – Demi mencegah terjadinya kecelakaan, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah memberikan pesan kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.
“Meskipun si anak tersebut sudah lihai mengendarai motor, tapi tetap jangan biarkan mereka untuk berkendara, karena bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (03/09/22).
Lanjutnya, bahkan ia juga memerintahkan kepada Kasat Lantas dan jajaran untuk mensosialisasikan pesannya itu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudho Setiawan mengatakan, dirinya akan menurunkan Unit Dikyasa Lalu Lintasnya guna mensosialisasikan dan mengimbau agar anak dibawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Karena sebelumnya, ada penemuan mayat yang bernama Samino (62) di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 06.30 WIB, ternyata hasil penyelidikan polisi, dikatakan akibat kecelakaan lalu lintas dan pelakunya diketahui seorang anak yang masih dibawah umur yaitu berumur 14 tahun.
Redaktur: Herwanto




