Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolres Sukabumi: Jangan Berikan Kendaraan Bermotor Kepada Anak Dibawah Umur

by admin
September 3, 2022
in Uncategorized
0 0
Kapolres Sukabumi: Jangan Berikan Kendaraan Bermotor Kepada Anak Dibawah Umur
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Demi mencegah terjadinya kecelakaan, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah memberikan pesan kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.

“Meskipun si anak tersebut sudah lihai mengendarai motor, tapi tetap jangan biarkan mereka untuk berkendara, karena bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (03/09/22).

Lanjutnya, bahkan ia juga memerintahkan kepada Kasat Lantas dan jajaran untuk mensosialisasikan pesannya itu.

BacaJuga

Dewan Aang Hadiri Acara Isra Mi’raj Sekaligus Meresmikan Revitalisasi di SMPN 3 Cicurug

Hilman Nulhakim Resmi Jadi Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

Capaian Kerja Nyata 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudho Setiawan mengatakan, dirinya akan menurunkan Unit Dikyasa Lalu Lintasnya guna mensosialisasikan dan mengimbau agar anak dibawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Karena sebelumnya, ada penemuan mayat yang bernama Samino (62) di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 06.30 WIB, ternyata hasil penyelidikan polisi, dikatakan akibat kecelakaan lalu lintas dan pelakunya diketahui seorang anak yang masih dibawah umur yaitu berumur 14 tahun.

 

Redaktur: Herwanto

 

Tags: AKBP Dedy DarmawansyahAnak Dibawah umur jangan dibiarkan mengendarai sepeda motorKapolres Sukabumisukabumi
Previous Post

Ciptakan Lingkungan yang Asri, Kades Girijaya Ajak Warga Kerja Bakti

Next Post

PT Inti Prima Karkasindo Bagikan Puluhan Paket Sembako di Dua Kecamatan

Next Post
PT Inti Prima Karkasindo Bagikan Puluhan Paket Sembako di Dua Kecamatan

PT Inti Prima Karkasindo Bagikan Puluhan Paket Sembako di Dua Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dewan Aang Hadiri Acara Isra Mi’raj Sekaligus Meresmikan Revitalisasi di SMPN 3 Cicurug

    Dewan Aang Hadiri Acara Isra Mi’raj Sekaligus Meresmikan Revitalisasi di SMPN 3 Cicurug

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • HPN 2026, Aang Erlan Hudaya Sampaikan Pers Mempunyai Peran Penting dalam Sistem Pemerintahan

  • Tumpukan Sampah di Cicurug Keluarkan Bau Tak Sedap, Kadis DLH Tak Respon Saat Diminta Tanggapan

  • Reses di Titik Ketiga Bersama Warga Kampung Bojonglarang, Dewan Aang Serap Berbagai Aspirasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In