BERITASUKABUMI.ID – Setelah mendapat informasi terjadinya pencurian Hewan Ternak (Kambing) milik warga sebanyak 14 ekor yang terjadi di Kampung Cigoong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi, AKP Fery Poloso langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi serta melaksanakan olah TKP.
“Setelah mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut, saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ungkap Fery, Rabu (31/08/22).
Menurut dia, motif pencurian yang dilakukan pelaku cukup aneh, pasalnya Kambing yang berjumlah 14 ekor tersebut hanya dibawa 7 ekor, dan 6 ekor lagi ditinggal dengan kondisi mati dan satu masih hidup.
“Pelaku hanya membawa 7 ekor Kambing yang 6 ditinggal di lokasi dengan kondisi mati dan yang satu lagi dibiarkan hidup,” kata Fery.
Sejauh ini kata dia, pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait pencurian tersebut. Namun kata dia, pihaknya berinisiatif menjemput bola dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Maka dari itu saya mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan ke Polsek. Dan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporannya. Selain itu juga pihaknya akan terus meningkatkan Patroli Biru pada malam hari dengan melibatkan pemerintah setempat mulai dari kecamatan, desa, RW maupun RT. Guna mencegah terjadi pencurian di wilayah hukumnya,” pungkas Fery mengakhiri.
Redaktur: MS. Fais




