Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gegara Nyabu!! Oknum Kades di Sukabumi Ditangkap Polisi

by admin
Agustus 30, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Gegara Nyabu!! Oknum Kades di Sukabumi Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – AA, Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ditangkap Polisi lantaran mengkonsumsi sabu. Selain AA, ada juga NF yang merupakan staf desanya turut diringkus karena melakukan hal yang sama.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap di tempat yang berbeda, yang pertama ditangkap, AA di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten dan NF di Kampung Babakan Anyar, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

“Dua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda, pertama adalah seorang Kepala Desa AA ditangkap di kantor desanya, di ruang kerjanya sendiri, tersangka tidak bersama teman-temannya,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, Selasa (20/08/2022) dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi.

BacaJuga

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

Sementara, NF yang merupakan staf Desa Sagaranten bagian umum itu ditangkap di tempat yang berbeda. Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, antara lain dua buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai.

“Kemudian dua buah alat hisap atau bong, satu buah cricket, dua unit smartphone android, dan dua buah test kit hasil tes urine positif metamfetamina,” ungkap Dedy.

Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. “Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu,” paparnya.

Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

“Terima kasih Kasat Narkoba dan anggotanya yang sudah menjalankan perintah dan atensi dari saya untuk menangkap pelaku-pelaku pengguna narkotika yang pekerjaan sebagai PNS maupun yang lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, alasan dari tersangka menggunakan narkotika adalah agar merasa kesegaran dalam aktivitas kerjanya sehingga tubuh tidak berasa cape.

“Pengungkapannya laporan informasi dari warga dan saat ini masih dilakukan penyelidikan, dari mana barang tersebut berasal,” paparnya.

 

Redaktur: Herwanto

Tags: Kades Ditangkap PolisiKecamatan SagarantenOknum Kades Nyabupolres sukabumiSatnarkoba Polres Sukabumisukabumi
Previous Post

Dari Awal Bulan Agustus, Puskesmas Cicurug Gencar Melakukan BIAN

Next Post

Menggunakan Foto Profil Kapolres Sukabumi, Diduga Ada Oknum yang Ingin Berbuat Jahat Melalui Pesan WhatsApp

Next Post
Menggunakan Foto Profil Kapolres Sukabumi, Diduga Ada Oknum yang Ingin Berbuat Jahat Melalui Pesan WhatsApp

Menggunakan Foto Profil Kapolres Sukabumi, Diduga Ada Oknum yang Ingin Berbuat Jahat Melalui Pesan WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Pertengahan Juni, Drama Sinema Musikal ‘Jampang Manggung’ Siap Ramaikan Lapang Citanglar Sukabumi

    Hadir Pertengahan Juni, Drama Sinema Musikal ‘Jampang Manggung’ Siap Ramaikan Lapang Citanglar Sukabumi

  • Pantau Proses Belajar Menjelang Akhir Tahun Ajaran, Kasi PAUD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Satuan Pendidikan di Cidahu

  • Awalnya Patok Tarif Rp600 Ribu, TK di Ciambar Batal Gelar Study Tour Usai Disorot

  • MUI Kecamatan Cicurug Ucapkan Selamat Milad ke-46 Kepada Ketua MUI Peduli, Leti Seskowati

  • Desa Purwasari dan Kalapanunggal Terpilih Masuk Program “Desa Berdampak” Kemendagri, Jadi Percontohan Smart Village

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In