BERITASUKABUMI.ID – A (20) diamankan Polsek Surade lantaran mencuri kotak amal masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/08/22) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.
Kapolsek Surade, AKP Asep Sundana mengatakan, pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit itu ketika situasi di masjid tersebut sedang sepi.
“Setelah itu, pelaku membuka paksa kotak amal disebuah saung yang berada di pesawahan, lalu pelaku mengambil uang yang ada didalam kotak amal sebesar Rp500.000,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini pelaku sedang diperiksa dan sudah mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan pelaku, ia mengambil kotak amal itu karena sedang membutuhkan uang karena tidak mempunyai pekerjaan.
“Kami juga sudah mengamankan barang bukti satu buah kotak amal masjid yang diduga dicuri pelaku,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto




