BERITASUKABUMI.ID – Jajaran Polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cicurug untuk mencegah terjadinya kejahatan di malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, Polisi berhasil menyita puluhan botol miras dan dari berbagai merk yang didapatkan dari sejumlah warung jamu.
“Hari ini kita melaksanakan KRYD bersama Polsek Cidahu serta Polsek Parakansalak dan berhasil menyita 44 botol miras dari berbagai merk,” ujar Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan kepada beritasukabumi.id, Sabtu (13/08/22) malam.
Selain itu juga, petugas gabungan dari tiga Polsek itu menyisir tempat yang dijadikan nongkrong para remaja.
“Jika masih ada yang nongkrong hingga larut malam, maka kita bubarkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” kata dia.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap Sabtu malam, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kejahatan di malam hari,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto





