BERITASUKABUMI.ID – SA (22) warga Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) di Kampung Sindangpalay RT 01/06, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/08/22) sekitar pukul 14.00 WIB. Kemarin.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan melalui Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, awalnya aksi pelaku itu melakukan COD sebuah kendaran sepeda motor Honda Beat dengan Nopol F 6467 UAN atas nama Titin Rustini alamat Kampung Pasirdoton Rt 002/002 Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
“Tersangka memang janjian untuk melakukan transaksi melalui COD yang sebelumnya sudah ada komunikasi janjian melalui seluler dan sudah saling tawar menawar harga,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Kamis (11/08/22).
Lanjut Andi, akhirnya pelaku menemui korban sesuai lokasi yang ditentukan yaitu di rumah korban, dan kemudian korbanpun sudah memperlihatkan surat kendaraan tersebut kepada pelaku.
“Ketika korban ke dapur untuk membuatkan kopi, pada saat kembali ke ruang tamu, pelaku sudah tidak ada di ruang tamu dan surat kendaraan juga sudah tidak ada, yang ada hanya tas pelaku,” kata Andi.
Kemudian korban melihat ke depan rumah, ternyata kendaraan pun sudah tidak ada di tempat, dengan sigap korban langsung meminjam motor milik kakaknya dan kemudian mengejar pelaku.
“Pelaku dapat terkejar di sekitar deket pertigaan pabrik Indolakto dan kemudian pelaku dapat diamankan oleh pelapor dan warga sekitar,” bebernya.
Akhirnya pelaku diamankan tepat di pos security PT Indolakto lalu kemudian pelaku dan barang bukti dijemput oleh pihak kepolisan Sektor Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan.
“Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp10 juta kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian agar ditindaklanjuti, dan kini pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi mata,” imbuhnya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan, pelaku ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Cicurug, diantaranya pencurian helm dan motor ini,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





