BERITASUKABUMI.ID – Kelompok 30 KKN-Tematik Universitas Muhammadiyah Sukabumi melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Balai Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/8/2022) kemarin.
Penyuluhan KDRT yang diadakan oleh kelompok mahasiswa KKN-T ini bekerja sama dengan Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, mengingat kegitan tersebut relevan dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Peserta kegiatan merupakan perwakilan dari setiap RT/RW di Desa Sukamanah. Mereka sangat antusias memperhatikan dan menyimak materi yang dibawakan oleh Abdul Fajar Firdaus selaku Wakil Ketua Kelompok KKN-T, di mana dalam materinya berisikan arahan agar dalam keluarga tidak terjadi kekerasan, karena seringkali korban dari KDRT ini adalah wanita dan anak-anak.
“Harapan besar setelah adanya penyuluhan ini adanya edukasi mengenai pencegahan KDRT dan dapat mengurangi tingkat KDRT di lingkungan masyarakat, karena ketika terjadi KDRT akan ada korban yang tidak bersalah terkena imbasnya” ungkap Abdul Fajar disela sela materinya.
Selain itu, dalam penyuluhan ini disampaikan adanya harapan untuk pembentukan posko pengaduan korban KDRT Desa Sukamanah yang melibatkan peran kelompok PKK dan juga berfungsi untuk pendataan kasus KDRT di Desa Sukamanah. Hal tersebut tentunya sebagai indikator capaian dari penyuluhan ini, yang juga didukung oleh seluruh masyarakat Desa Sukamanah.
Reporter: Yosep Maulana
Redaktur: Herwanto