BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Desa Bangbayang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke 7 Bulan Juli yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 kepada 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan tepatnya di Depan Kantor Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/07/22).
Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana menuturkan, pembagian BLT DD tersebut masuk tahap ke 7 di bulan juli 2022 yang diberikan kepada 105 KPM yang berhak.
“Yaitu sebesar Rp300 ribu yang diterima langsung secara tunai oleh si penerima yang memenuhi kriteria miskin dan kurang mampu,” ungkapnya kepada beritasukabumi.id.
Menurut dia, tentunya bantuan tersebut diberikan kepada warga yang berhak, guna membantu meringankan beban kebutuhan mereka sehari-hari.
“Dengan demikian, saya berharap warga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan baik, untuk menutupi kebutuhan maupun modal usaha guna memulihkan ekonomi di masyarakat,” pungkas Dadang mengakhiri.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: MS. Fais





