BERITASUKABUMI.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa siswa SMP di Cireunghas terus berlanjut. SR (15) menjadi korban bujuk rayu para calo untuk bekerja di Arab Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga dengan dijanjikan gaji yang menggiurkan.
Kapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, IPDA Hendra mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan warga serta anggota Ormas yang mendatangi Polsek Cireunghas awal Juli pekan lalu.
“Saat itu korban didampingi anggota ormas datang mengadukan bahwa telah terjadi kasus perdagangan orang,” ungkap IPDA Hendra, Selasa (12/07/22).
Selanjutnya kata dia, korban mengaku dijanjikan bekerja sebagai Cleaning Servis di Hotel atau Rumah Sakit yang berada di Arab Saudi dengan gaji Rp5 juta perbulan.
“Karena korban statusnya dibawah umur dan masih Anak SMP, diduga saat pemberangkatan dokumentasi kependudukan korban dipalsukan. Dan ia mengaku sudah bekerja di sekitar 1 bulan di Timur Tengah, yaitu pada Maret 2022 namun pada Bulan Mei ia sudah kembali ke Indonesia,” tutur Hendra.
Menurut dia, korban tersebut memang asli warga Cireunghas, namun pada saat mengurus dokumen keberangkatan statusnya diganti menjadi warga Kecamatan Gegerbitung.
“Maka dari itu kewenangannya menjadi Wilayah Hukum Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi. Oleh sebab itu kami langsung mengantar mereka untuk membuat Laporan di Polsek Gegerbitung,” terang Hendra.
“Tetapi meski demikian, di Gegerbitung juga laporannya di respon baik dan langsung ditangani. Bahkan, mereka langsung mengantar keluarga korban ke Unit PPA Polres Sukabumi,” tandasnya.
Redaktur: MS. Fais




