BERITASUKABUMI.id – Dua terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) berinsial HD (19) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar dan IA (19) warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah diringkus jajaran Polsek Jampangtengah, Senin (27/06/22) sore lalu.
Kedua tersangka melakukan tindak pencurian dengan menggondol 2 buah besi jenis hammer poli beserta As milik perusahaan penggilingan batu kapur yang ada di Desa Padabeunghar.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin di dampingi Kanit Reskrim Jampangtengah, Bripka Hendra Herdiansyah mengatakan, kedua pelaku itu melakukan aksi pencurian besi milik H. Upan Suparman warga Kampung Ciembe RT 14/03, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis (22/5/22) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut berawal ketika korban menuju ke tempat gudang penggilingan kapur miliknya yang berada di Kampung Neglasarilaban Gede, RT 023/005, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangteungah, Kabupaten Sukabumi.
“Di lokasi korban melihat satu buah kayu balok berukuran 2 meter berada di atas pondasi tiang bangunan setinggi 50 centimeter, kemudian korban melihat ke sekeliling gudang tersebut ternyata 2 buah besi jenis hammer poli serta As telah hilang digondol maling,” ungkapnya.
Lanjutnya, penasaran barangnya hilang, kemudian korban mendatangi tempat pengepul barang-barang rongsokan yang ada di Jalan Raya Panglengseran, Kecamatan Cikembar dan korban mengenali barang miliknya besi hammer poli ada di tempat tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jampangtengah.
Setelah mendapat laporan, jajaran Polsek Jampangtengah langsung melakukan pengejaran dan penangkapan kepada kedua pelaku pencurian 2 buah besi hammer poli dan As tersebut.
“Dua pelaku itu, berhasil kami ringkus di rumahnya masing-masing pada Senin (27/06/22) sore,” kata dia.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta, berupa berat besi hamer poli dan As sekitar berat 50 kilogram dan 275 kilogram.
“Saat ini kedua tersangka mendekam di ruang tahanan Kapolsek Jampangtengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




