Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cegah Peredaran Miras, Polres Sukabumi Sita Ratusan Botol CIU dari Pengedar

by admin
Juni 28, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Cegah Peredaran Miras, Polres Sukabumi Sita Ratusan Botol CIU dari Pengedar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.id – Guna mencegah terjadinya korban akibat miras oplosan, jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi sisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan serta peredaran miras oplosan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dari Operasi tersebut, tim Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan berhasil menyita ratusan miras oplosan dari tangan para penjual.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Kusmawan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan minuman keras tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya.

BacaJuga

Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

DJBC Bogor Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di PSM Cicurug

“Tadi malam kami telah mengamankan ratusan miras oplosan jenis ciu beserta salah seorang pengedarnya,” ungkap Kusmawan, Selasa (28/06/22).

Menurut dia, adapun miras yang berhasil disita dari operasi tersebut sebanyak 202 botol siap edar yang dikemas dalam sebuah botol air mineral.

“Dan kami telah mengamankan salah satu yang diduga pengedarnya berinisial ILP (33) warga Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi,” tutur dia.

Selanjutnya kata dia, pelaku sendiri mengaku mendapatkan minuman haram tersebut dari wilayah bogor dengan cara membelinya dari seseorang berinisial L yang kini berstatus DPO.

“Modus pelaku tidak lain menjual, mengedarkan, menyimpan serta menguasai barang haram itu tanpa izin. Maka dari itu, atas perbuatanya kini pelaku akan kita kenakan pasal 11 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol,” tutup kusmawan mengakhiri.

 

Redaktur: MS. Fais

Tags: Berita SukabumiCiuMinuman kerasSatnarkoba Polres Sukabumisukabumi
Previous Post

Pasca Banjir di Dua Desa, Camat Jampangtengah Tinjau Lokasi dan Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

Next Post

Longsor di Kampung Manggis Girang, Satu Rumah Warga Terancam?

Next Post
Longsor di Kampung Manggis Girang, Satu Rumah Warga Terancam?

Longsor di Kampung Manggis Girang, Satu Rumah Warga Terancam?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tumpukan Sampah di Cicurug Keluarkan Bau Tak Sedap, Kadis DLH Tak Respon Saat Diminta Tanggapan

    Tumpukan Sampah di Cicurug Keluarkan Bau Tak Sedap, Kadis DLH Tak Respon Saat Diminta Tanggapan

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • BAZNAS Kab. Sukabumi Dapat Tambahan Ambulans, Wabup Tekankan Operasional Profesional dan Tepat Sasaran

  • Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

  • LPPL Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM Kantongi Izin Frekuensi dari Kementerian Kominfo

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In