BERITASUKABUMI.ID — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Penyampaian jawaban tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam jawabannya, ditegaskan bahwa seluruh pandangan dan saran dari setiap fraksi akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan, sehingga APBD 2027 nantinya disusun secara efektif, efisien, transparan, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengoptimalkan pajak dan retribusi melalui digitalisasi sistem, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang yang tertunda, serta pengembangan potensi unggulan daerah seperti pariwisata, pertambangan, perikanan, dan properti. Langkah ini dijalankan dengan prinsip tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Pelayanan dasar tetap prioritas utama
dari sisi belanja, alokasi tetap mengutamakan kebutuhan dasar warga. Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 31,16 persen dan kesehatan 18,95 persen dari total belanja daerah. Pembangunan infrastruktur difokuskan pada ruas jalan strategis, jaringan irigasi, fasilitas air minum, sanitasi, serta peningkatan akses menuju kawasan wisata.
APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan agroindustri, ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sukabumi.
Efisiensi anggaran, ditegaskan, bukan sekadar pemangkasan, melainkan upaya memastikan setiap program memiliki hasil yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar pernyataan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati H. Andreas.
Dengan disampaikannya jawaban ini, pembahasan Raperda APBD 2027 akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Yanto





