BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).
Nota pengantar dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas atas nama Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan, penyusunan APBD 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, yang menjadi arah utama pembangunan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Penyusunan APBD 2027 tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, sehingga setiap alokasi anggaran diarahkan secara terukur dan bertanggung jawab,” ujar H. Andreas saat membacakan nota pengantar.
Prioritas utama anggaran difokuskan pada pemenuhan belanja wajib, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program-program unggulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas, setiap kegiatan dipilih secara selektif agar tetap tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Keterbatasan kemampuan keuangan menjadi pertimbangan utama kami. Oleh karena itu, penganggaran difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bersama,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama membahas rancangan ini hingga mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Yanto





