Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Bojonggenteng Resah, Obat Tramadol Dijual Bebas di Lingkungan Pemukiman

by admin
Agustus 17, 2026
in Hukum & Kriminal
0 0
Warga Bojonggenteng Resah, Obat Tramadol Dijual Bebas di Lingkungan Pemukiman

Gambar ilustrasi penjualan obat tramadol.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Warga Kampung Cimuncang, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, menyuarakan kekhawatiran mendalam atas maraknya peredaran dan penjualan bebas obat jenis tramadol dan sejenisnya di wilayah mereka. Kebebasan memperoleh obat berbahaya ini sangat meresahkan warga, karena rentan disalahgunakan dan mengancam masa depan generasi muda.

Keresahan warga muncul setelah terlihat secara terbuka transaksi jual beli obat tersebut di sebuah kios lingkungan. Yang paling memprihatinkan, pembelinya didominasi anak-anak di bawah umur dan pelajar sekolah.

“Setiap saya lihat, rata-rata yang membelinya itu anak di bawah umur atau para pelajar. Pernah suatu kali kami bertanya kepada seorang anak yang baru keluar dari kios tersebut, dan ia justru memperlihatkan obat-obatan itu kepada kami,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu (15/8/2026).

BacaJuga

Polres Sukabumi Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Miras: 19 Pelaku Diamankan, Barang Bukti Capai Ratusan Juta Rupiah

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Mengenal Tramadol dan Bahayanya bagi Kesehatan

Tramadol sebenarnya merupakan obat pereda nyeri golongan opioid yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter dan digunakan di bawah pengawasan tenaga medis. Obat ini bekerja dengan cara memengaruhi sistem saraf pusat untuk mengurangi rasa sakit. Namun jika dikonsumsi tanpa indikasi medis, dalam dosis berlebih, atau dalam jangka panjang, tramadol sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan ketergantungan berat.

Berikut dampak buruk penyalahgunaan tramadol bagi tubuh dan jiwa:

1. Gangguan Sistem Saraf Pusat: Pusing, sakit kepala hebat, kebingungan, halusinasi, kejang, hingga penurunan kesadaran yang bisa berujung pada koma.
2. Gangguan Pernapasan: Dosis berlebih dapat memperlambat pernapasan secara drastis yang berisiko kematian.
3. Kerusakan Organ: Beban kerja hati dan ginjal meningkat drastis, lama kelamaan dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ.
4. Ketergantungan & Putus Zat: Penggunaan terus-menerus memicu kecanduan; saat dihentikan muncul gejala sakau seperti gelisah, berkeringat dingin, gemetar, hingga gangguan emosi yang parah.
5. Dampak Psikologis: Perubahan perilaku, mudah marah, kehilangan motivasi belajar/bekerja, hingga depresi berat.

Secara hukum di Indonesia, peredaran obat keras tanpa izin edar dan resep dokter merupakan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Kesehatan serta peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika — tramadol masuk dalam golongan obat yang diawasi ketat pemerintah.

Warga Khawatirkan Dampak Sosial Jangka Panjang

Warga Bojonggenteng menilai, jika dibiarkan, peredaran tramadol secara bebas akan menjadi bencana sosial yang merusak masa depan anak-anak dan pemuda di wilayah tersebut. Mereka berharap seluruh elemen masyarakat ikut peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan berbahaya.

“Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang obat berbahaya bisa didapat dengan mudah. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar generasi muda kita tetap sehat dan berprestasi,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, penjualan obat di wilayah Bojonggenteng masih beroperasi, rencananya warga akan melaporkan ke pihak berwajib. Redaksi beritasukabumi.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(Tim Redaksi)

Tags: Berita SukabumiBojonggentengObat Tramadol
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Dirgahayu RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Warga Bojonggenteng Resah, Obat Tramadol Dijual Bebas di Lingkungan Pemukiman

    Warga Bojonggenteng Resah, Obat Tramadol Dijual Bebas di Lingkungan Pemukiman

  • Idul Adha 1447 H: DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi Wujudkan Nilai Pengorbanan dan Kepedulian Lewat Penyaluran Hewan Kurban

  • Aang Erlan Hudaya Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

  • Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umun Fraksi-fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

  • Atasi Masalah Lingkungan, Mahasiswa KKN OVOD UMMI Kelompok 01 Bangun Biopori dan Fasilitas Sampah di Desa Mekarsari

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In