BERITASUKABUMI.ID – Seorang pencuri sepeda motor, AG (22) warga Jakarta diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor Yamaha N-Max di Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Parungkuda, Polres Sukabumi, Kompol Iman Prayitno mengatakan, pelaku pencuri motor tersebut menjadi bulan-bulanan warga di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Karena motor yang dicurinya itu mogok.
“Iya kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki pelaku curanmor di wilayah Desa Sundawenang sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, kebetulan saat itu anggota Polsek Parungkuda sedang patroli sehingga tersangka langsung diamankan dan teman pelaku berhasil kabur, namun pihaknya kini sedang mendalami untuk melakukan pengejaran.
“Karena pelaku dihakimi massa sehingga mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Puskesmas Parungkuda dan dirujuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak,” ungkapnya.
Kini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha N-Max dan satu buah alat kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
“Akibat dari perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto