BERITASUKABUMI.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama tim gabungan lakukan penutupan ratusan galian lubang penambangan emas tanpa izin di Area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/06/23).
“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan di lokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.
Maruly mengatakan, dalam kegiatan penutupan tambang illegal ini, pihaknya menerjunkan 82 personel Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 personel serta gabungan, TNI, Satpol PP, dan Perhutani, untuk melakukan penutupan penambangan emas ilegal serta dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.
“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat, jalannya juga akan rusak sehingga tidak bias untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.
Selain itu, Maruly juga mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal.
Lanjutnya, setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, ia bersama tim gabungan melakukan penanaman pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaiki lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.
“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkas Maruly dengan nada tegas. (**)