BERITASUKABUMI.ID – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Cicurug mengukuhkan dan melantik pengurus ranting, lembaga dan badan otonom dari 12 desa dan satu kelurahan se-Kecamatan Cicurug masa khidmat 2023-2028 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, (31/5/2023).
Ketua Panitia Pelaksana, Deden Khoiruman mengatakan, bahwa MWCNU di Kecamatan Cicurug membuat gebrakan satu abad Nahdlatul Ulama Kecamatan Cicurug dengan mengukuhkan dan melantik pengurus ranting tingkat desa se-Kecamatan Cicurug.
“Iya, kami melantik kepengurusan ranting sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Cicurug,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, bahwa baru tahun 2023 kali ini MWCNU Kecamatan Cicurug melantik kepengurusan ranting lengkap yang dilantik secara serentak.
“Yaitu ada 12 desa dan 1 kelurahan ditambah dengan lembaga dan badan otonom (Banon) yang merupakan organ dari pada wakil cabang NU Kecamatan Cicurug dengan jumlah 14 lembaga dan Banon,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa pihaknya telah memberikan keleluasaan dalam perekrutan kepada para asatidz yang mempunyai ideologi aswaja untuk membentuk kepengurusan di tingkat desa.
“Jadi kita hanya menerima kepengurusan yang sudah di musyawarahkan ditingkat bawah untuk dibawa formatnya itu ke PCNU untuk di SK kan,” bebernya.
Menurutnya, mudah-mudahan pengurus ranting yang sudah dilantik bisa memfollow up, mengembangkan sayap di kampung-kampung terutama di ke RW-an dan ke RT-an sebagai anak ranting.
“Karena anak ranting ini tupoksinya nanti bisa mengembangkan aswaja dan amaliah ke Nu-an di masyarakat,” kata dia.
Intinya untuk menjaga kerukunan sesama umat beragama di lingkungan dan untuk menjaga gesekan-gesekan kaitan dengan amaliah keagamaan.
“Alhamdulillah, hanya 1 desa yang kurang lengkap kepengurusan, semua desa lengkap sebanyak 61 orang untuk ranting dan untuk Banon sebanyak 45 orang sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 106 orang, ” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





