Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Patroli Polres Sukabumi Sita Tiga Unit Motor Berknalpot Bising

by admin
Juli 29, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Tim Patroli Polres Sukabumi Sita Tiga Unit Motor Berknalpot Bising
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Petugas Kepolisian Polres Sukabumi yang dipimpin Kanit Tipidter Satuan Reskrim, Ipda Safri telah mengamankan tiga unit sepeda motor berknalpot bising. Tepatnya di seputaran Lapangan Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya, Ipda Aah Saepul Rohman mengungkapkan, pada saat dilakukan pemeriksaan ke 3 pengendara tersebut selain motornya menggunakan knalpot bising mereka juga tidak dapat menunjukan surat-surat sebagai bukti kepemilikannya.

“Terpaksa petugas patroli membawa 3 motor itu ke Mapolres Sukabumi untuk diamankan,” ungkap Aah, Jum’at (29/07/22).

BacaJuga

Tokoh Agama di Cicurug Jadi Korban Dugaan Penipuan Rp284 Juta, Didampingi Pengacara Lapor ke Polisi

Polres Sukabumi Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Miras: 19 Pelaku Diamankan, Barang Bukti Capai Ratusan Juta Rupiah

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Menurut dia, saat ini pihaknya mengamankan kendaraan tersebut sambil menunggu pemiliknya membawa surat kendaraan serta knalpot berstandar pabrik untuk dipasang di lokasi.

“Untuk sementara motornya kami amankan. Kalau mau diambil silahkan bawa suratnya, serta jangan lupa membawa knalpot aslinya bawaan pabrik,” tutur Aah.

Dengan demikian, Aah mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai sepeda motor agar tidak mengganti knalpot aslinya dengan yang bising atau variasi yang tidak sesuai dengan standar SNI.

“Demi keselamatan serta ketentraman para pengendara, saya meminta masyarakat mematuhi aturan lalu lintas serta tidak memodifikasi kendaraan diluar standarnya apalagi sampai membahayakan pengendara itu sendiri,” pungkasnya.

Redaktur: MS. Fais

Tags: Ipda SafriKanit TipidterKnalpot bisingpolres sukabumisukabumi
Previous Post

Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Halaqah Para Alim Ulama di Kecamatan Curugkembar

Next Post

Waduh!! Puluhan Warga di Ciracap Diduga Keracunan Makanan

Next Post
Waduh!! Puluhan Warga di Ciracap Diduga Keracunan Makanan

Waduh!! Puluhan Warga di Ciracap Diduga Keracunan Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

    Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

  • Inilah Sebagian Data Siswa-Siswi SDN 02 Cicurug yang Berprestasi dalam Berbagai Kejuaraan

  • Pengobatan Alat Vital H. Abdul Azis di Bekasi Terbukti Ampuh!!

  • Politeknik Istikom BCI Sukabumi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026/2027, Biaya Kuliah Cuma Rp400 Ribu per Bulan!

  • Lagi!! SPPG Leti Tenjoayu 02 Bagikan Nasi Box Secara Gratis ke Jemaah Masjid di Cicurug

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In