BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2025 untuk pengaspalan Jalan Desa di dua titik.
Kepala Desa Kutajaya, H. Udin Suherman mengatakan, pengaspalan jalan desa itu lokasinya di Kampung Pereng RT 02/06 dengan panjang 350 m dan lebar 2,5 meter. Sedangkan, pengaspalan di Kampung Pereng RT 03/06 memiliki panjang 160 m dan lebar 2,5 meter.
“Pengaspalan tersebut sumber anggarannya dari Dana Desa, dengan nilai keseluruhan di dua titik Rp301.203.500,-,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Kamis (22/05/25).
Lanjutnya, jalan desa tersebut merupakan ruas Jalan Pereng-Sindangpalay yang menghubungkan 2 ke RT an dan ke Desa Pasawahan. Terlebih jalan tersebut merupakan akses utama warga sekitar untuk melakukan berbagai aktivitas.
“Iya jalan itu merupakan akses utama warga sekitar dan warga lainnya untuk melakukan aktivitas, saya berharap dengan adanya perbaikan jalan tersebut bisa bermanfaat bagi warga dan bisa menjadi penopang untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” kata dia.
“Saya minta kepada warga masyarakat, agar ikut menjaga jalan tersebut, supaya awet dan tidak mudah rusak. Kalau ada luapan air ke jalan tolong jangan dibiarkan dan langsung ambil langkah bila saluran air di bahu jalan tersumbat,” pungkasnya.
Redaktur: Yanto






