BERITASUKABUMI.ID – Penambang emas tanpa izin (Peti) kembali makan korban hingga tewas, kali ini seorang gurandil saat mengalami longsoran saat melakukan penambanangan di lubang galian emas ilegal di kawasan Kehutanan Blok Cikaret, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (13/09/23) malam.
Berdasarkan inforamsi yang dihimpun, peristiwa tersebut memkan korban yakni Egi (23) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas akibat ambruk longsoran tanah galinnya di kedalaman sembuilan meter.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Inspektur Polisi Satu Azhar Sunandar mengatakan, kejadian bermula saat korban dengan 10 rekannya berangkat ke lokasi pada Rabu sore dan setelah tiba di lokasi langsung melakukan aktivitas penambangan.
Rekan-rekan korban yang saat itu berada di lokasi berusaha menolong korban, tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
“Menurut informasi pada saat korban berada pada kedalaman kurang lebih 9 meter, sekitar pukul 20.00 WIB, tiba-tiba lubang ambruk dan menimbun korban. Korban dievakuasi oleh rekannya ke rumahnya dan saat ini sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat,” jelas Azhar.
Redaktur: FKR