BERITASUKABUMI.ID – Sebanyak 50 orang Bakal Calon Dewan (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi secara bersamaan datang ke KPUD Kabupaten Sukabumi untuk mendaftar diri sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, Rabu (10/05/23).
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin mengatakan, alhamdulilah, pada hari ini PKS Kabupaten Sukabumi bersama-sama mengantarkan dan menyerahkan berkas kepada KPUD Kabupaten Sukabumi untuk mendaftarkan bakal calon-calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
“Partai PKS menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif dengan memenuhi 100% kuota dari KPUD Kabupaten Sukabumi, 50 orang untuk 6 daerah pemilihan dengan persentase perempuan 38,6% dan milenial 30% dari berbagai profesi,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Selain itu, pihaknya juga memohon doa dan dukungannya kepada warga yang berada di Kabupaten Sukabumi agar pesta demokrasi nanti bisa berjalan sesuai harapan.
“Mohon doa dan dukungan kepada saderek warga Sukabumi, semoga ini menjadi satu bentuk ikhtiar kami dalam rangka ingin mewujudkan demokrasi di Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi, sukabumi yang makmur dan sejahtera untuk Sukabumi kahiji dan Jabar kahiji,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto





