BERITASUKABUMI.ID – Jajaran Personel Polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi mengelar razia knalpot bising kendaraan roda dua di Jalan Raya Siliwangi Cicurug, tepatnya didepan Mapolsek Cicurug, Sabtu (04/02/23) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cicurug, Kompol parlan mengatakan, kegiatan yang dilakukan secara gabungan dengan Polsek Cidahu dan Polsek Parakansalak itu untuk mengamankan kendaraan-kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
“Iya, kami telah mengamankan beberapa kendaran sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan di masyarakat karena dengan kendaraan berknalpot bising sangat menimbulkan keresahan,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising, kemudian didata dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
“Sepeda motor yang terjaring karena memakai knalpot bising tidak ditilang. Namun pemiliknya hanya diberi peringatan saja dengan mencopot knalpot bising dan minta dipasang kembali knalpot standar,” kata dia.
Dikatakannya, selain memberhentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, kegiatan ini juga sebagai antisipasi adanya geng motor.
“Kami juga melakukan pemeriksaan senjata tajam serta bentuk kriminal lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dan instruksi dari Bapak Kapolres Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto