Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Headlines

Sosialisasi Perizinan Sektor Pertambangan, Tiga Tambang Ilegal di Simpenan Ditutup

by admin
Januari 25, 2023
in Headlines
0 0
Sosialisasi Perizinan Sektor Pertambangan, Tiga Tambang Ilegal di Simpenan Ditutup
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Polda Jawa Barat, dan puluhan pengusaha tambang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, mengikuti sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batu bara di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (24/01/23) kemarin.

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi, Dede dan Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih didampingi Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Wilayah I Cianjur, Muji Hartono.

Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Melalui Panit Unit II Subdit IV Polda Jawa Barat, AKP Carles mengatakan, Polisi akan memberikan hukuman selama enam tahun kurungan penjara bagi para pelaku tambang emas di Kabupaten Sukabumi yang sengaja melakukan aktivitas tambang tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah.

BacaJuga

Teater “Raja Tanpa Mahkota” Akan Tayang Bulan Ini, Catat Waktu dan Tempatnya!!

OKP Lintas Iman Sukabumi Serukan Perdamaian dan Dialog Menyikapi Aksi Demonstrasi

Di Balik Tuduhan Korupsi CSR BI dan OJK kepada Hergun, Ada Celah Hukum yang Menganga

“Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk efek jera kepada para pelaku tambang yang melakukan aktivitasnya tanpa memiliki izin (ilegal) terlebih lagi, aktivitas tambang ilegal tersebut kerap dibenturkan dengan persoalan lingkungan,” ungkapnya.

Di Kabupaten Sukabumi itu sendiri memang sudah ada beberapa tambang ilegal yang sudah dilakukan tindakan hukum oleh Polda Jawa Barat dan mayoritas persoalan ini sudah ditangani langsung oleh Polres Sukabumi.

“Sepanjang tahun 2022 kemarin, PT Kali Duren di wilayah Perkebunan Kecamatan Simpenan telah melaporkan terkait adanya soal aktivitas tambang emas ilegal,” bebernya.

Saat ini, perkaranya sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dan kasusnya sudah naik menjadi penyidikan dalam kasus tambang emas ilegal yang dikelola oleh masyarakat setempat.

“Awal diketahui setelah Polda Jawa Barat mendapatkan laporan secara resmi dari perusahaan perkebunan milik PT Kali Duren Kecamatan Simpenan, untuk itu kami mengimbau agar semua pelaku usaha kegiatan pertambangan di Kabupaten Sukabum agar melakukan pengurusan izinnya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Menurutnya, mereka yang melakukan pertambangan emas tanpa mengantongi izin resmi akan diancam enam tahun kurungan penjara dengan denda sebesar Rp10 Miliyar.

“Karena mereka melakukan pertambangan tanpa izin dan itu dilarang sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” pungkasnya.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih didampingi Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Wilayah I Cianjur, Muji Hartono mengatakan, pihaknya membenarkan terkait beberapa pengusaha tambang emas yang berada di wilayah Kecamatan Simpenan yang melakukan aktivitas tambangnya secara Ilegal.

“Kini perkaranya sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dan sudah masuk pada tahap lidik di Polda Jawa Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Pertambangan Indoneseia (APRI) Kabupaten Sukabumi, Dede Kusdinar menjelaskan, sepanjang tahun 2022 itu, terdapat tiga titik lokasi aktivitas tambang emas rakyat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Simpenan harus rela untuk sementara waktu dihentikan aktivitasnya.

“Karena tidak memiliki izin ke tiga lokasi tambang emas itu memang sedang proses lidik dan kegiatan di lapangan itu sudah dihentikan pada tahun 2022. Tetapi mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dengan restorative justice dan ini sedang diupayakan,” jelas Dede.

Tiga lokasi tambang yang ditutup di wilayah Kecamatan Simpenan ini, sambung Dede, lahannya berada di wilayah perhutani atau perkebunan milik PT. Surangga dan PT Kali Duren Estate di wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan perkebunan PT Bojong Asih, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan.

“Di wilayah itu, sebenarnya banyak tambangnya. Namun yang kami kelola dan ditutup itu hanya ada tiga sepanjang 2022 itu. Sementara untuk di tahun 2023, alhamdulillah tidak ada yah,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: Berita Sukabumikabupaten sukabumiKecamatan Simpenansosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batu baraTambang IlegalWakil Gubernur Jawa Barat
Previous Post

Program “AA DEDE”, Polsek Cicurug Melakukan Safari Subuh di Masjid Al-Barokah

Next Post

Sempat Ada Salah Paham Antara Kades Kutajaya dan Seorang Jurnalis, Kini Sudah Berakhir Damai

Next Post
Sempat Ada Salah Paham Antara Kades Kutajaya dan Seorang Jurnalis, Kini Sudah Berakhir Damai

Sempat Ada Salah Paham Antara Kades Kutajaya dan Seorang Jurnalis, Kini Sudah Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Belum Beroperasi, Kandang Sapi RBF di Desa Caringin Sudah Memberikan Manfaat bagi Warga Sekitar

    Belum Beroperasi, Kandang Sapi RBF di Desa Caringin Sudah Memberikan Manfaat bagi Warga Sekitar

  • Forkopimcam Cicurug Tinjau Kandang Sapi RBF di Desa Caringin, Ini Hasilnya!!

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Keren!! Kades Purwasari Jadi Nara Sumber dalam Acara Workshop Nasional Inovasi Pencegahan dan Penurunan Stunting Nasional 2025

  • Butuh Hunian Nyaman untuk Keluarga? Perumahan Benteng Royal Residence Solusinya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In